Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Upah Murah
PRP: Tolak Politik Upah Murah
Wednesday 19 Sep 2012 21:04:02
 

PRP (Perhimpunan Rakyat Pekerja), (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Banyaknya persoalan yang diterima buruh belakangan ini menyebabkan buruh tersebut melakukan aksi mogok kerja. Aksi - aksi mogok ini didasari atas penerimaan upah yang tidak layak, pemberantasan serikat pekerja, union busting, outsourching, dan sebagainya.

PRP (Perhimpunan Rakyat Pekerja) pun angkat bicara. PRP dengan tegas mendukung aksi mogok nasional yang akan dilakukan buruh.

“Mendukung penuh rencana aksi mogok kerja nasional untuk menolak privatisasi, melawan union busting / pembrangusan serikat, penghapusan sistem kerja kontrak / outsourcing, serta menolak politik upah murah yang selama ini dipraktikkan oleh rezim neoliberal dan para pemilik modal”, tulis pihak PRP, melalui Ketua Nasional Sekretaris Jenderal Anwar Ma'ruf, dalam rilisnya yang diterima pewarta, Jakarta, Rabu (19/09).

Selama ini, PRP kerap berada di sebelah buruh untuk mendukung tindakan - tindakan para buruh yang menjadi korban di pabrik - pabriknya.(bhc/frd)



 
   Berita Terkait > Upah Murah
 
  PRP: Tolak Politik Upah Murah
  Terus Lawan ”Politik Upah Murah”
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2