Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Samarinda
PT BKS Diduga Bermain Mata Dengan BLH Kukar
Wednesday 10 Apr 2013 19:16:16
 

Daerah Aliran Sungai (DAS) Saka Kanan, anak Sungai Bentuhung di Desa Jembayan Kukar.(Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
 
TENGGARONG, Berita HUKUM - Bisnis emas hitam atau batubara di tanah Borneo Kalimantan Timur (Kaltim) merupakan komuditas yang selalu menggiurkan, namun tanpa memperhatikan dampak lingkungan yang merugikan banyak orang, seperti halnya PT Bara Kumala Sakti (BKS) yang berlokasi di Desa Jembayan Kaltim. Perusahaan tersebut telah melakukan penambangan yang imbasnya tertutupnya Daerah Aliran Sungai (DAS) Saka Kanan anak Sungai Bentuhung di Desa Jembayan Kukar, ungkap Arinoor Ketua Penyelamatan Sumber Daya Alam Kalimantan (GRAPESDA), Rabu (10/4).

Menurutnya, investigasi yang dilakukan LSM GRAPESDA yang membidangi lingkungan hidup, menemukan DAS Sungai Saka Kanan yang merupakan salah sungai yang bermuara pada Sungai Loa haur di Loa Janan juga dalam Kabupaten Kutai Kartanegara, dimana sungai tersebut telah tertutup oleh aktivitas PT Bara Kumala Sakti (BKS), ujar Arinur.

"Dampak akibat tertutupnya Sungai Saka Kanan tersebut berdampak fatal kepada masyarakat petani dan perkebunan tradisional yang berada di sisi sungai, sehingga saat meluapnya air sungai lahan pertanian yang pada umumnya padi terendam banjir," ujar Arinur.

Sumber lain Isransyah (45) warga Jembayan yang bercocok tanam mengatakan Sungai saka Kiri dan Saka kanan adalah anak sungai Bentuhung yang sebelum PT BKS melakukan aktivitas penambangannya, dapat dilalui masyarakat menggunakan perahu untuk membawa hasil pertanian mereka, namun saat ini terpaksa melewati jalan tambang tetapi sering dilarang oleh perusahaan, jelas Isransyah.

Arinur menambahkan bahwa, permasalahan tersebut sudah dilaporkan ke Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Kukar, namun sayangnya jawaban dari BLHD Kukar diduga bermain mata dengan PT BKS karena dari pernyataan Lalu Rijal dan Siti Aisyah dari BLHD Kukar, bahwa didaerah tersebut tidak ada penutupan DAS yang ada hanya genangan air dikarenakan secara geograpis Kaltim, khususnya Kukar adalah daerah hutan tadah hujan sehingga bukan karena tertutupnya Sungai Saka Kanan akibat aktivitas PT BKS, tegas Arinur.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > Samarinda
 
  AORDA Kaltim Usulkan Daerah Khusus Istimewa Kutai Raya Menjadi Ibu Kota Negara
  Abdullah Bantah Proyek Gudang Arsip yang Diduga Fiktip di Kantor Dikdukcapil Samarinda
  Makmur Ajak Masyarakat Beri Pengabdian Terbaik Bagi 'Benua Etam'
  Pendapatan Daerah Sektor Pajak Menjanjikan dan Harus Digali dengan Optimal
  Puji Setyowati: Masyarakat Samarinda Dihimbau Bijak Gunakan Panggilan Darurat 112
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2