Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
PT KAI
PT KCJ Ultah Ke 7 Luncurkan Stiker Multi Trip dan Vending Machine
Saturday 19 Sep 2015 07:01:06
 

Tampak Dirut PT KAI KCJ M. Fadhil (kiri) dan Aura Kasih pada acara peluncuran Kartu Multi Trip varian baru berupa stiker multi trip dan vending machine di stasiun Juanda, Jakarta, Jumat (18/9).(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pada ulang tahun yang ke 7 pada tanggal 15 September 2015 PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) meluncurkan Kartu Multi Trip varian terbaru berupa stiker multi trip dan vending machine.

Direktur Utama PT KAI KCJ M. Fadhil menjelaskan bahwa, "KTM stiker multi trip dan vending machine ini untuk mempermudah antrian. Vending mechine nantinya akan tersedia di beberapa stasiun yang ramai penumpang, seperti stasiun Manggarai, Jakarta Kota, Tanah Abang, Sudirman, Depok, dan stasiun Bogor," ujarnya.

"Mesin ini bisa melayani pembayaran sekaligus pengembalian. Penumpang akan terbiasa dengan transaksi sendiri berbasis mesin modern," jelas M. Fadhil.

Kartu Multi Trip (KMT) varian baru harapannya nanti bisa mempermudah pelayanan PT KAI KCJ. Dengan teknik mesin, pada penggunaan vending machine penumpang melayani sendiri pembelian maupun pengembalian tiket, sekaligus men-cek saldo yang tersisa. Namun, sementara ini mata uang yang digunakan untuk pengembalian (refund) tiket mulai dari 2 ribu rupiah.

Dalam prakteknya, penggunaan mesin ini sebenarnya cukup mudah. Penumpang hanya menempelkan tiket (baik single trip atau multi trip) pada slot yang tersedia, serta memperhatikan layar monitor dan mengikuti petunjuk selanjutnya, apabila hendak membeli atau refund tiket perjalanan. Atau, bisa langsung meletakan KMT varian apapun pada slot 'Top UP' untuk mencek saldo yang tersisa.

Sedangkan pada KMT jenis stiker, kedepan KMT berbentuk stiker kartu kecil yang dilengkapi dengan anti detektor ini juga bisa ditempel di HP, nametag atau ID Card.

Khusus edisi ulang tahun Commuter ke-7 hari ini dikeluarkan sebanyak 500 peaces, dengan harga perdana 50 ribu rupiah sudah termasuk saldo 15 ribu rupiah didalamnya.

Serunya lagi pada acara peluncuran Kartu Multi Trip (KMT) varian teerbaru berupa stiker multi trip dan vending machine, kali ini PT KAI KCJ menggandeng artis cantik Aura Kasih untuk bernyanyi di dalam KRL penumpang Manggarai-Juanda, dan di atas panggung yang ada di pelataran stasiun Juanda. Hal ini, sontak membuat para penumpang yang lalu lalang di dalam stasiun beramai ramai berfoto ria dan mendengarkan lantunan lagu yang dinyanyikan oleh Aura Kasih, yang kini dikabarkan menjalin Kisah asmara dengan Glenn Fredly.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > PT KAI
 
  KAI Akan Laporkan dan Tuntut Pengemudi Mobil yang Tabrak KRL
  KAI Layani Tes PCR Selama Nataru, Tarifnya Rp195.000 di 17 Stasiun
  Mulai Besok Jalur 10 Stasiun Kereta Manggarai Bakal Ditutup Selama 45 Hari
  Pemerintah Cabut Subsidi untuk 5 Kereta Api Ekonomi, Ini Daftarnya
  PT KAI DAOP 1 Jakarta Siap Melayani Angkutan Nataru 2018/2019
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2