Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Medan
PT Medan Akan Terima Hakim Selingkuh
Monday 18 Feb 2013 17:07:38
 

Humas Pengadilan Tinggi Medan, Hakim Manahan Sitompul.(Foto: BeritaHUKUM.com/and)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Pengadilan Tinggi (PT) Medan dalam waktu dekat akan menerima laporan putusan Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang menjatuhkan sanksi mutasi terhadap Hakim cantik Adria Dwi Afianti alias ADA yang terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim karena melakukan perselingkuhan.

Humas Pengadilan Tinggi Medan, Hakim Manahan Sitompul, Senin (18/2) kepada wartawan menyatakan kalau dalam waktu tidak lama lagi pihaknya akan menerima surat mutasi Hakim ADA, namun secara sistematisnya pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu ke pihak Pengadilan Negeri Simalungun selaku tempat hakim ADA bertugas sebelumya.

"Dalam waktu yang tidak terlalu lama, pasti turun surat itu ke kita, mungkin ke pengadilan negeri simalungun dulu sebagai atasannya langsung saudari ADA, ya kita akan berkoordinasilah," ujar Manahan.

Manahan juga menjelaskan selain mutasi, Hakim ADA juga dikenakan hukuman non-palu selama dua tahun atau tidak berhak melakukan persidangan dan hanya membantu dalam tugas administrasi yudisial di Pengadilan Tinggi Medan.

Sebelumnya, Hakim ADA dilaporkan berselingkuh dengan seorang Polisi saat bertugas di Pengadilan Negeri Boyolali, Jawa Tengah. Sang pelapor merupakan istri dari Polisi yang menjadi selingkuhan hakim cantik ini.(bhc/and)



 
   Berita Terkait > Medan
 
  Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati
  Walikota Medan Mengaku Sangat Bersyukur dengan Sosok Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto
  Pernyataan Polda Sumut terkait di Medsos, Penyerangan Mapolda Sumut Masalah Hutang Piutang
  Sambut HUT Bhayangkara Ke 70, Turn Back Trail Kapolres Simalungun
  Aspikom Aceh Dilantik di Sela-sela Kongres Nasional ke IV Aspikom
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2