Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
PU Aceh Utara Bangun 204 Rumah Dhuafa
Saturday 13 Apr 2013 11:23:59
 

Kepala Bidang Air Bersih dan Pemukiman, Razali ST.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
LHOKSUKON, Berita HUKUM - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Dinas Cipta Karya menggelontorkan dana miliaran rupiah untuk pembangunan rumah dhuafa yang besumber dari APBD tahun 2013.

Sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Cipta Karya Ir Arifin Hamid melalui Kepala Bidang Air Bersih dan Pemukiman Razali ST, Sabtu (13/4) mengatakan, di tahun 2013 ini pemerintah memberikan rumah khusus untuk orang tidak mampu sebanyak 204 unit.

Proses pembangunannya melalui tiga tahap, masa pengerjaan dua bulan serta pemeliharaan satu bulan. Dijelaskan pengerjaan rumah dhuafa ini melalui proses tender yang dikerjakan oleh kontraktor.

"Penerima rumah type 3 x 6 berbiaya Rp 52 juta/per unit ini paling banyak di Kecamatan Sawang, Nisam dan beberapa wilayah pedalaman lainya," sebut Razali.

Razali menyebutkan pembangunan rumah dhuafa ini bagian dari surat permohonan masyarakat yang diterima dinas pekerjaan umum dari tahun 2010 sampai 2013 sebanyak 1600 usulan. Sementara yang sudah rampung dikerjakan dari tahun tersebut sebanyak 151 rumah.

"Pada tahun 2012 lalu sebanyak 102 unit rumah dan 204 unit sedang dikerjakan," ia menambahkan, saat ini proses pengerjaanya mencapai 10 persen dan diharapkan pembangunanya rampung sesuai yang ditargetkan.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2