Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
PU Aceh Utara Bangun 204 Rumah Dhuafa
Saturday 13 Apr 2013 11:23:59
 

Kepala Bidang Air Bersih dan Pemukiman, Razali ST.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
LHOKSUKON, Berita HUKUM - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Dinas Cipta Karya menggelontorkan dana miliaran rupiah untuk pembangunan rumah dhuafa yang besumber dari APBD tahun 2013.

Sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Cipta Karya Ir Arifin Hamid melalui Kepala Bidang Air Bersih dan Pemukiman Razali ST, Sabtu (13/4) mengatakan, di tahun 2013 ini pemerintah memberikan rumah khusus untuk orang tidak mampu sebanyak 204 unit.

Proses pembangunannya melalui tiga tahap, masa pengerjaan dua bulan serta pemeliharaan satu bulan. Dijelaskan pengerjaan rumah dhuafa ini melalui proses tender yang dikerjakan oleh kontraktor.

"Penerima rumah type 3 x 6 berbiaya Rp 52 juta/per unit ini paling banyak di Kecamatan Sawang, Nisam dan beberapa wilayah pedalaman lainya," sebut Razali.

Razali menyebutkan pembangunan rumah dhuafa ini bagian dari surat permohonan masyarakat yang diterima dinas pekerjaan umum dari tahun 2010 sampai 2013 sebanyak 1600 usulan. Sementara yang sudah rampung dikerjakan dari tahun tersebut sebanyak 151 rumah.

"Pada tahun 2012 lalu sebanyak 102 unit rumah dan 204 unit sedang dikerjakan," ia menambahkan, saat ini proses pengerjaanya mencapai 10 persen dan diharapkan pembangunanya rampung sesuai yang ditargetkan.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2