Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Oknum BAIS TNI
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
2026-03-18 20:02:29
 

Wajah terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Kordinator KontraS Andrie Yunus yang dirilis Polda Metro Jaya.(Foto: BH/amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) merilis empat identitas oknum anggota dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) sebagai terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

"Jadi pangkat masing-masing terduga pelaku yang terlibat yakni, Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES," beber Komandan Puspom (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto dalam keterangan pers di Mabes TNI, Jakarta Timur, Rabu (18/3) sore.

Lanjut Yusri mengatakan, penyidik Puspom TNI tengah mendalami motif penyerangan dengan penyiraman air keras kepada Andrie Yunus dan keterlibatan empat prajurit tersebut. Nantinya jika telah ditemukan alat bukti kuat atas keterlibatan dalam kasus itu, Puspom akan menetapkan mereka sebagai tersangka.

"Jadi kalau dalam peradilan itu, ada asas praduga tak bersalah. Jadi nanti apabila memang betul sebagai pelakunya, maka akan ditetapkan sebagai tersangka," tandas Yusri.

Sebelumnya, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, diserang oleh orang tak dikenal (OTK) dengan melakukan penyiraman air keras. Penyiraman dilakukan OTK yang mengendarai sepeda motor berboncengan dan disiram saat berpapasan dengan korban di Jalan Salemba I - Talang, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3) malam.

Akibat siraman cairan berbahaya, korban mengalami luka bakar serius di bagian tubuh hingga tingkat keparahan 24 persen dengan luka bakar pada wajah, leher, dada, punggung, serta kedua lengan, disertai gangguan penglihatan pada mata kanan.(*/bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini

 

ads2

  Berita Terkini
 
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini

Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, Oknum TNI AL Diduga Terlibat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2