Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kekerasan Terhadap Wartawan
PWI & AJI Aceh Mengecam Keras Tindakan Arogansi Oknum Polisi Terhadap Pekerja Pers
Monday 04 Nov 2013 12:05:09
 

Ilustrasi, Seorang wartawan dicekik oleh Polisi.(Foto: tvone)
 
ACEH, Berita HUKUM - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) wilayah Aceh, Tarmilin Usman menyayangkan arogansi oknum aparat Kepolisian terhadap, Kaya Alim, wartawan The Globe Journal Biro Subulussalam, yang terjadi pada, Jum’at lalu (1/11) lalu.

Menurut Tarmilin, mencekik wartawan merupakan bentuk pelecehan yang sangat besar terhadap profesi jurnalis.

“Itu pelecehan terhadap jurnalis, Kami berharap polisi tersebut dapat dihukum agar menjadi shock teraphy bagi polisi lainnya untuk menjunjung tinggi kebebasan pers,” demikian siaran Persnya yang di Terima awak media ini, Senin (4/11).

Dalam peliputan demontrasi dengan jumlah massa hingga ribuan orang, para jurnalis tak dipungkiri mengalami tantangan khusus, Tidak saja saat berhadapan dengan Polisi, bahkan kadang kala tantangan yang sama juga diperoleh dari massa itu sendiri.

Para jurnalis kerap merasa ditarik atau ditolak oleh oknum tertentu dalam kerumunan tersebut.

“Itu biasa terjadi, Bukan kekerasan,” pungkasnya.

Namun beda halnya dengan upaya cekik-mencekik hingga perebutan kamera dari jurnalis itu sendiri.

Perilaku tersebut sangat bertentangan dengan kebebasan Pers sekarang yang dijunjung tinggi di tanah air, PWI berharap, Kapolda Aceh Irjen Pol Herman Effendi dapat mengsintruksikan Kapolres Singkil-Subulussalam AKBP Anang Triarsono S.Ik, untuk memberikan hukum etik terhadap oknum Polisi arogansi tersebut.

"Terkait, arogansi oknum kepolisian terhadap, Kaya Alim, wartawan The Globe Journal Biro Subulussalam yang terjadi pada Jum’at lalu (1/11).

“Tujuannya agar personil polisi lainnya paham, bagaimana menghargai profesi jurnalis, Agar tidak terulang lagi perilaku yang tidak terpuji,” tegas Tarmilin.

Sementara, Ketua Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJI) Banda Aceh melalui, Ketua Divisi Advokasi, Riza Nasser juga menyampaikan kecaman yang sama.

Pihaknya melalui siaran pers yang di Terima awak media ini, mengaku siap memberikan advokasi lanjutan, sehingga tugas-tugas jurnalistik di Aceh dapat dilakukan dengan baik dan tanpa intimidasi.

Sementara itu, Pimpinan Umum sekaligus Pimpinan Redaksi The Globe Journal, Radhi Darmansyah menyebutkan kasus tersebut sudah dilaporkan secara resmi kepada pihak Provost, Polres Singkil-Subulussalam, dan akan menemui Kapolda Aceh Irjen Pol Herman Effendi, untuk menindaklanjuti masalah tersebut.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Kekerasan Terhadap Wartawan
 
  Legalisasi 'Law As a Tool of Crime' di Penangkapan Wilson Lalengke
  Ketua Komite I DPD RI Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku Penganiayaan terhadap Jurnalis di Pringsewu
  AJI Desak Kepolisian Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis Nurhadi
  Jurnalis MerahPutih.com Hilang Saat Meliput Aksi Demo Penolakan UU Omnibus Law
  Penganiayaan, Intimidasi dan Perampasan Alat Kerja Jurnalis Suara.com
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2