Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Mengandung Babi
Pabrik Bakso Daging Babi di Cipete Digerebek
Thursday 13 Dec 2012 10:17:33
 

Mesin Penggiling Daging Babi yang berhasil diamankan oleh petugas, Rabu (12/12).(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Jajaran Polda Metro Jaya dan Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Selatan menggerebek pabrik penggilingan daging di Pasar Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (12/12). Penggerebekan dilakukan karena di tempat itu terbukti dijadikan tempat penggilingan daging sapi yang dicampur dengan daging babi untuk dijadikan bakso.

"Tempat penggilingan daging ini kerap dimanfaatkan para tukang bakso untuk menggiling daging sapi yang dicampur dengan daging babi untuk dijadikan bakso," ujar Nurhasan, Kasie Pengendalian dan Pengawasan, Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Selatan, Rabu (12/12).

Dikatakan Nurhasan, penggerebakan dilakukan berdasarkan laporan warga yang resah dengan praktek usaha penggilingan daging tersebut. Sebelumnya, kata Nurhasan, pihaknya telah memantau dan mengumpulkan data selama tiga pekan dari tempat usaha penggilingan daging tersebut. "Kita juga telah melakukan penyelidikan terlebih dahulu untuk mengumpulkan bukti. Setelah kita dapatkan sampel dagingnya, ternyata hasil uji laboratorium positif mengandung unsur daging babi," katanya.

Penggerebekan dilakukan bersama pihak Kepolisian Polda Metro Jaya sekitar pukul 05:00 WIB pagi. "Kita temukan daging babi sebanyak 50 kilogram di freezernya dan daging campuran yang sudah digiling sebanyak 15 kilogram. Pemilik penggilingan bernama Eka Prayitno dan tiga karyawannya kita amankan. Selain itu ada dua tukang bakso yang mau menggiling daging juga kita mintai keterangan," tambah Nurhasan.

Diduga, kata Nurhasan, pelaku usaha ini mencampur daging sapi dengan daging babi karena ingin mendapatkan untung yang lebih besar. "Tempat usaha ini sudah dua tahun beroperasi, tapi proses pencampuran daging sapi dan daging babinya kita belum tahu sejak kapan. Saat ini, tempat usahanya sudah kita tutup berikut kita sita barang-barang yang ada di dalamnya," tegas Nurhasan.

Meski begitu belum ada tindakan hukum yang diberikan kepada pemilik. "Mereka hanya harus wajib lapor setiap hari sampai nanti ada proses selanjutnya," tuturnya, seperti yang dikutip dari beritajakarta.com, pada Rabu (12/12).

Hingga siang ini, tempat penggilingan daging tersebut masih tutup. Hanya ada beberapa karyawan yang membereskan alat-alat. Tempat yang hanya memiliki luas sekitar 3x4 meter ini tidak memiliki penerangan yang baik. Lapaknya berada di samping kios perabotan rumah dan kios beras.

Ahmad (45), pemilik warung rokok yang tak jauh dari tempat penggilingan daging itu mengungkapkan, memang lapak tersebut sering menjual daging murah. Daging beku dijual murah hanya Rp 40 ribu per kilogram. "Padahal daging sapi aslinya mahal. Tadi sebelum subuh ramai, sepertinya tempat penggilingan itu sudah digerebek pas saya buka warung. Dagingnya tadi subuh dibawa petugas yang mengenakan seragam seperti PNS," tandasnya.(brj/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Mengandung Babi
 
  Telusuri Keberadaan Daging Babi Mirip Daging Sapi di Wilayah Lain
  Awas, Dua Coklat Cadbury Mengandung 'Porcine' Babi
  Terindikasi Lemak Babi, Minyak Goreng Bening Haram
  WaSekjen MUI KH Tengku Zulkarnain: Polisi Bertindak Cepat, Seret Produsen Kickers Kulit Babi ke Meja Hijau
  Kantin SD di Samarinda Jual Bakso Daging Babi
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2