JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Kebakaran kembali beraksi di Jakarta Utara, kali ini melanda pabrik minyak Kelapa, di Jalan Bekasi Raya,Jakarta Utara, pada dini hari Rabu (13/06), Pkl.02.35 wib. Petugas mengalami kesulitan, karena pabrik tersebut menyimpan bahan yang mudah terbakar.
Menurut data yang diterima dari Dinas Kebakaran Jakarta Utara, pabrik yang terbakar, PT.Sari Agroutama Persada pabrik sekaligus gudang minyak Kelapa Sawit Merk Sania. Sedangkan untuk ukuran are terbakar 20 m x 20 m
Menurut Kasie Ops Sudin Damkar Jakarta Utara, Nurdin Silalahi, Rabu (13/6), pihaknya kesulitan memadamkan api yang berkobar karena banyak bahan yang mudah terbakar. Sebanyak 35 Mobil pemadam dikerahkan memadamkan api di pabrik tersebut.
Diketahui kebakaran tersebut terjadi pada pukul 02.35 WIB, diduga akibat arus pendek listrik pada mesin dan menyambar bahan-bahan yang mudah terbakar. Sampai berita ini diturunkan belum diketahui perkiraan kerugian yang diderita PT.Sari Argoutama Persada.
Sementara itu, di Komplek Perumahan Eramas 2000, Blok B-2 No.1, Rt.03/Rw.15, Kel.Pulogebang,Cakung,Jakarta Timur,juga terjadi kebakaran kabel listrik utama yang membentang diatas komplek perumahaan tersebut.
Sepanjang satu meter, kabel yang terbakar,menimbulkan kepanikan warga, petugas pemadam kebakaran Jakarta Timur menurunkan satu unit mobil untuk menanggulangi kebakaran tersebut, kebakaran terjadi pada Selasa (12/06), Pkl.22.00 wib. Kerugian akibatnkebarakan di Komplek Eramas ini ditaksir sekitar Rp. 500 ribu. (bhc/dpk/rat)
|