Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    

Pacar J-Lo Terancam Hukuman
Friday 25 Nov 2011 00:58:30
 

Casper mart (kiri) saat menari bersama J-Lo di panggung American Music Awards 2011 (Foto: Dailymail.com)
 
Jennifer Lopez alias J-Lo saat ini tengah dekat dengan penari latarnya, Casper Smart. Beberapa kali keduanya dikabarkan menghabiskan waktu bersama. Kini orang mulai bertanya-tanya apa motif Smart didekati Lopez yang belum lama pisah dari Marc Anthony.

“Dia (Casper Smart-red) ingin kaya dan terkenal. Dia perayu ulung, dan ia merasa J.Lo adalah tiketnya untuk meraih itu semua,” kata seorang sumber dekat J-Lo yang dikutip Showbizspy, Kamis (24/11).

Kabar lain yang mengejutkan, Smart rupanya tak hanya pandai menari, tapi juga tengah tersangkut kasus kriminal. Ia terancam hukuman karena mengebut dan ikut balap liar. Smart juga pernah didakwa mengemudi tanpa SIM pada 2004, 2006, dan 2007, serta berbagai kasus lain terkait pelanggaran lalu lintas.

Smart divonis bersalah dan harus membayar denda 26 ribu. Hukuman untuk Smart masih ditunda. Pada Maret 2011 lalu, ia diputus untuk menghadap sidang kembali pada 5 Januari 2012. Sebelum itu, Smart juga diwajibkan melakukan 10 hari kerja layanan masyarakat. Jika nanti terbukti bersalah, Smart terancam hukuman 90 hari penjara dan tambahan denda 500 dolar AS.(tbc/biz)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2