Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    

Pacar J-Lo Terancam Hukuman
Friday 25 Nov 2011 00:58:30
 

Casper mart (kiri) saat menari bersama J-Lo di panggung American Music Awards 2011 (Foto: Dailymail.com)
 
Jennifer Lopez alias J-Lo saat ini tengah dekat dengan penari latarnya, Casper Smart. Beberapa kali keduanya dikabarkan menghabiskan waktu bersama. Kini orang mulai bertanya-tanya apa motif Smart didekati Lopez yang belum lama pisah dari Marc Anthony.

“Dia (Casper Smart-red) ingin kaya dan terkenal. Dia perayu ulung, dan ia merasa J.Lo adalah tiketnya untuk meraih itu semua,” kata seorang sumber dekat J-Lo yang dikutip Showbizspy, Kamis (24/11).

Kabar lain yang mengejutkan, Smart rupanya tak hanya pandai menari, tapi juga tengah tersangkut kasus kriminal. Ia terancam hukuman karena mengebut dan ikut balap liar. Smart juga pernah didakwa mengemudi tanpa SIM pada 2004, 2006, dan 2007, serta berbagai kasus lain terkait pelanggaran lalu lintas.

Smart divonis bersalah dan harus membayar denda 26 ribu. Hukuman untuk Smart masih ditunda. Pada Maret 2011 lalu, ia diputus untuk menghadap sidang kembali pada 5 Januari 2012. Sebelum itu, Smart juga diwajibkan melakukan 10 hari kerja layanan masyarakat. Jika nanti terbukti bersalah, Smart terancam hukuman 90 hari penjara dan tambahan denda 500 dolar AS.(tbc/biz)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2