Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    

Pacar J-Lo Terancam Hukuman
Friday 25 Nov 2011 00:58:30
 

Casper mart (kiri) saat menari bersama J-Lo di panggung American Music Awards 2011 (Foto: Dailymail.com)
 
Jennifer Lopez alias J-Lo saat ini tengah dekat dengan penari latarnya, Casper Smart. Beberapa kali keduanya dikabarkan menghabiskan waktu bersama. Kini orang mulai bertanya-tanya apa motif Smart didekati Lopez yang belum lama pisah dari Marc Anthony.

“Dia (Casper Smart-red) ingin kaya dan terkenal. Dia perayu ulung, dan ia merasa J.Lo adalah tiketnya untuk meraih itu semua,” kata seorang sumber dekat J-Lo yang dikutip Showbizspy, Kamis (24/11).

Kabar lain yang mengejutkan, Smart rupanya tak hanya pandai menari, tapi juga tengah tersangkut kasus kriminal. Ia terancam hukuman karena mengebut dan ikut balap liar. Smart juga pernah didakwa mengemudi tanpa SIM pada 2004, 2006, dan 2007, serta berbagai kasus lain terkait pelanggaran lalu lintas.

Smart divonis bersalah dan harus membayar denda 26 ribu. Hukuman untuk Smart masih ditunda. Pada Maret 2011 lalu, ia diputus untuk menghadap sidang kembali pada 5 Januari 2012. Sebelum itu, Smart juga diwajibkan melakukan 10 hari kerja layanan masyarakat. Jika nanti terbukti bersalah, Smart terancam hukuman 90 hari penjara dan tambahan denda 500 dolar AS.(tbc/biz)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2