Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
BPK
Pagu Anggaran BPK dan BPKP Disetujui DPR
2022-09-08 11:15:33
 

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara saat memimpin rapat ini.(Foto: DPR/Munchen/nvl)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi XI DPR RI menyetujui pagu anggaran tahin 2023 untuk dua mitra kerja pentingnya, yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). BPK mendapat anggaran sebesar Rp3,9 ttiliun dan BPKP senilai Rp1,9 triliun.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara yang memimpin rapat ini, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9), mendesak BPK dan BPKP agar meningkatkan kualitas belanja sekaligus mengelola anggaran secara efektif dan efisien. Komisi XI DPR RI juga mendesak kedua mitranya ini untuk menjalankan program kegiatan yang sudah disetujui Komisi XI DPR.

"Sekretaris Jenderal BPK dan Kepala BPKP berkomitmen untuk melakukan pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien dalam menjalankan program-program kegiatan yang sudah disusin secara terencana dan terarah sesuai masukan pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI," ujar Amir.

Khusus BPK, Komisi XI, lanjut politisi fraksi PPP ini, mendesak agar menjalankan tugas pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara secara efektif efisien, sehingga belanja negara semakin berkualitas, produktuf, dan manfaatnya dirasakan rakyat.

Dalam rapat tersebut, Komisi XI juga menyetujui usulan tambahan anggaran 2023 bagi BPK dan BPKP yang kelak dimanfaatkan untuk meningkatkan pengawasan keuangan negara serta peningkatan kualitas kerja kedua mitranya tersebut.(mh/aha/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > BPK
 
  Bareskrim Polri Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Suap Pengurusan DID Kota Balikpapan
  Legislator Minta BPK Audit Data Penerimaan Negara Dari Hilirisasi Nikel
  Pagu Anggaran BPK dan BPKP Disetujui DPR
  Pertanyakan Pengelolaan Keuangan Pusat, Wakil Ketua MPR: Pengelolaan Anggaran Tidak Transparan dan Akuntabel
  Komisi VII Minta BPK Audit Divestasi Saham PT Vale Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum

Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi

Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas

Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk

 

ads2

  Berita Terkini
 
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!

Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum

Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati

Batal jadi ibu kota, CBA desak Kejagung usut proyek IKN yang habiskan anggaran Rp75,8 triliun

Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2