Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Presiden SBY
Pakai IP Texas, Hacker Pembobol Situs Presiden SBY Ditangkap
Tuesday 29 Jan 2013 11:52:22
 

Situs resmi Presiden SBY saat dihecker Wildan.(Foto: ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM – Seperti pernah diberitakan pada Rabu (9/1), situs resmi www.presidensby.info disusupi hacker dengan serangan hingga merubah view, pelaku meninggalkan jejak dengan menuliskan diri sebagai Jember Hacker Team. Akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Dari pelacakan yang dilakukan Id-SIRTII, lokasi IP Address dan DNS pelaku bukan dari Indonesia. Melainkan dari Texas, Amerika Serikat.

"Sudah diamankan oleh Bareskrim Mabes Polri beberapa hari lalu," kata Kapolres Jember AKBP Jayadi Selasa (29/1).

Memang, meski terlacak dari Negeri Paman Sam. Bisa saja pelaku juga masih orang Indonesia yang memalsukan IP-nya ke negara lain. Hal itu tentunya biasa dilakukan para peretas untuk mengaburkan jejak.

Dijelaskan Jayadi hacker tersebut bernama Wildan dan diamankan petugas di sebuah warnet di Jember. "Dia merupakan pengelola warnet tersebut," imbuh Kapolres Jember.

Saat ditanya apakah ada pelaku lainnya yang masih diburu terkait kasus tersebut, Jayadi enggan menjelaskannya. "Informasi itu ditanya ke Mabes saja," pungkasnya.(dtk/bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Presiden SBY
 
  Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
  Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
  Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
  Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
  'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2