Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Virus Corona
Pangdam Tegur Risma, Syahganda Nainggolan: Kebiasaan Pencitraan Memang Bikin Kita Gagal
2020-06-11 07:08:10
 

Ilustrasi. Tri Rismaharini berjalan mendatangi rumah-rumah warga dengan pengeras suara Toa menghimbau masyarakat melakukan pencegahan Covid-19.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Teguran Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Widodo Iryansyah menjadi tamparan keras bagi kinerja Walikota Surabaya, Tri Rismaharini dan kepala daerah lain yang dinilai terlalu mengedepankan politik pencitraan.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Sabang Merauke Institute, Syahganda Nainggolan saat mengisi diskusi daring bertajuk 'Menatap Masa Depan Bangsa Di Era New Normal', pada Rabu malam (10/6).

"Ini yang membuat kita gagal. Kebiasaan politik pencitraan, hasil survei, dan lain-lain. Jadi senangnya bukan sungguh-sungguh ke rakyat, tapi pencitraan," kata Syahganda Nainggolan.

Syahganda memandang ada hal serius yang harus ditangkap dalam pernyataan keras Pangdam V Brawijaya. Pertama, mengisyaratkan wilayah sipil yang domainnya Kepala Daerah seolah tidak serius dalam penanganan Covid-19.

"Itu Pangdam loh. Jadi militer melihat persoalan sipil gagal karena dianggap drama seperti Risma dan lain-lain. Padahal pada saat bersamaan, Risma itu banyak dibantu oleh BIN, baik melakukan PCR maupun bantuan mobil PCR dan lain-lain," demikian Syahganda Nainggolan.

Mayjen TNI Widodo Iryansyah menegur Risma dan kepala daerah lain agar tidak bermain drama. Ia eminta semua kepala daerah betul-betul serius menangani wabah Covid-19.

"Saya minta untuk menyelesaikan masalah Covid-19 ini jangan cuma pakai data, fakta, atau drama dan sebagainya. Mari kita real semuanya," ujar Pangdam dalam rapat koordinasi PSBB di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur.(fa/RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2