Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Narkoba
Pangeran Harry Diduga Terlibat Kasus Narkoba
Wednesday 29 Aug 2012 15:31:52
 

Pangeran Harry (Foto: Ist)
 
LAS VEGAS, Berita HUKUM - Tidak hanya membuat heboh dengan foto-foto bugilnya yang beredar luas saat pesta bersama teman-teman, Pangeran Harry juga diketahui pesta kokain di tempat dan acara yang sama. Adik Pangeran William tersebut terancam didakwa dalam kasus narkoba akibat ulahnya dan teman-temannya tersebut.

Dalam pesta yang digelar di sebuah ruangan VIP hotel di kawasan Las Vegas, Pangeran Harry dan teman - temannya juga menggunakan kokain. Hal tersebut dikatakan seorang sumber yang melihat langsung kegilaan pesta Pangeran Harry malam itu.

"Hal gila terjadi dalam ruangan Pangeran Harry malam itu. Semua orang minum dan obat - obatan juga digunakan oleh beberapa orang saat itu. Beberapa orang menghisap kokain", Rabu (29/8).

Sumber tersebut juga menambahkan, beberapa teman yang datangi kamar Harry datang dalam keadaan memakai obat - obatan.

"Beberapa sudah mabuk dan berhalusinasi ketika mereka tiba di pesta. Beberapa di antara mereka mabuk berat. Karenanya, banyak yang tidak ingin melihat ke sana karena mereka tidak mau terlibat tindakan ilegal", ujarnya.(sbs/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
ads1

  Berita Utama
Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2