Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Jaksa
Panggilan Jiwa Seorang Jaksa
Wednesday 17 Jun 2015 06:09:29
 

Ilustrasi. Buku TPPU.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Apa jadinya bila seseorang dilanda kegelisahan? Boleh jadi, kegelisahan itu akan membuat seseorang terpuruk, hingga ke lubang duka yang dalam. Namun, asal dikelola secara positif, bisa jadi kegelisahan itu akan menghasilkan sebuah karya yang bisa saja bermanfaat bagi orang lain.

Setidaknya itulah yang dialami seorang jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Kristiana. Kegelisahan intelektualnya terhadap dunia hukum dan profesinya, justru mendorongnya menulis buku yang ia beri judul “Pemberantasan TPPU: Perspektif Hukum Porgresif”.

“Selain gelisah secara intelektual, ini juga merupakan tanggung jawab keilmuwan saya sebagai jaksa,” katanya. Buku ini sejatinya merupakan bagian penggalan kisah pergemulan pencarian kebenaran keilmuwan dalam ranah praktis.

Ia menjelaskan, cara berhukum penyidik, penyelidik, penuntut umum dan hakim dalam penanganan tindak pidana pencucian uang, selama ini masih menggunakan pendekatan umum yang masih legalistik, bahkan cenderung konvensional.

Karenanya ia berharap, buku ini bisa menjadi media keberanian para pekerja hukum yang tergerak untuk berperan lebih dalam pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

“Seiring dengan pemberantasan korupsi, bukankan hukum itu perlu keberanian?” katanya, pada saat bedah buku yang diselenggarakan Perpustakaan KPK pada Jumat lalu (12/6).(kpk/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Jaksa
 
  Santoso: Berantas Mental Preman di Korps Adhyaksa
  Pemkot Kupang Apresiasi Kajati NTT Dr Yulianto
  DPR Setujui RUU Kejaksaan Menjadi UU
  RUU Kejaksaan Sebagai Upaya Mantapkan Peran dan Kedudukan Kejaksaan
  Kajati DKI Jakarta Melakukan Kunker dan Waskat ke Kajari Jakpus
 
ads1

  Berita Utama
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Terbukti Bersalah, Hakim PN Samarinda Vonis Terdakwa Rahol 1, 6 Tahun Penjara

Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2