Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Pangkogasgabrat TNI Berikan Perintah Operasi Serangan di Kalimantan
Thursday 16 May 2013 10:35:46
 

Panglima Komando Tugas Gabungan Darat (Pangkogasgabrat) Mayjen TNI Setyo Sularso (Pangdiv 2/Kostrad) saat memberikan Perintah Operasi (PO) serangan.(Foto: Ist)
 
KALTIM, Berita HUKUM - Panglima Komando Tugas Gabungan Darat (Pangkogasgabrat) Mayjen TNI Setyo Sularso (Pangdiv 2/Kostrad) memberikan Perintah Operasi (PO) serangan kepada Komandan Brigade, Komandan Resimen dan para Komandan Batalyon Satuan Manuver dan Satuan Perkuatan, bertempat di Daerah Persiapan (DP) Brigade Kaliorang Kutai Timur, Kalimantan Timur pada pukul 09.00 Wita, Selasa (14/5). Perintah operasi tersebut diberikan setelah seluruh pasukan yang tergabung dalam Operasi Gabungan Darat pada Latgab TNI Tingkat Divisi Tahun 2013 2013 telah memasuki daerah persiapan masing-masing.

Sebelum pemberian Perintah Operasi Panglima didahului dengan penyampaian informasi tentang disposisi, komposisi dan kekuatan musuh oleh Asintel Kogabrat Kolonel Inf Anton dan penyampaian keadaan daerah operasi dan rencana pelaksanaan operasi secara umum oleh Asops Kogabrat Kolonel Inf Purdiono. Selanjutnya dalam penyampaian Perintah Operasi, Panglima menyampaikan dengan tegas dan jelas tentang tugas dan tanggung jawab masing-masing Komandan Manuver dan Komandan Perkuatan termasuk membagi batas-batas petak serangan serta titik-titik sasaran yang harus diatasi, agar pelaksanaan serangan dapat berjalan dengan lancar dan membuahkan hasil yang gemilang.

Dalam PO, serangan dimulai pada hari Rabu, 15 Mei, jam “J” dengan tugas menghancurkan dan mengusir musuh aliansi negara “Sonora” dan “Gerakan Sumpit Merdeka” (GSM) dari wilayah Kaltim, diperkirakan berkekuatan 1 Brigade (-) minus terpencar di beberapa titik di wilayah Kaliorang dan Kaubun.

Pergerakan pasukan dibagi menjadi tiga poros serangan, poros kiri menjadi tanggung jawab Brigif 9/Daraka Yudha dan Batalyon jajarannya yaitu Yonif 514/Raider, Yonif 515 dan Yonif 509, poros tengah menjadi tanggung jawab pasukan Batalyon Marinir, sedangkan serangan di poros kanan dipercayakan kepada pasukan Batalyon Linud Kostrad 501/Brajayudha, selanjutnya untuk mengejar musuh yang melarikan diri diatasi dengan Operasi Mobil Udara (Mobud). Selain pasukan manuver, pasukan perkuatan yang dikerahkan antara lain Resimen Armed, Arhanudri, Kavaleri, Yonif Mekanis, Perhubungan, Peralatan, Bekang, Penerbad dan Denpom.

Sebelum mengakhiri perintah operasi, Pangkogasgabrat mengingatkan kepada seluruh Komandan Manuver maupun perkuatan agar menekankan kepada seluruh prajurit jajaran masing-masing selama pelaksanaan operasi untuk memedomani Hukum Humaniter.

Setelah pemberian PO selesai, selanjutnya para Komandan Satuan Manuver bersama para Danyon Perkuatan lainnya serta Dansat Banmin kembali ke Daerah Persiapan (DP) masing-masing, untuk memberikan PO lanjutan kepada para Komandan Kompi (Danki) masing-masing Batalyon, kemudian dari Danki kepada para Komandan Peleton.

Pada kesempatan pemberian PO Pangkogasgabrat hadir Dankodiklat TNI Mayjen TNI Chaidir.SS selaku Wakil Direktur Latihan (Wadirlat) Latgab TNI, didampingi Dan Pusdik Insteltrat Kodiklat TNI Brigjen TNI Harri Ramlan selaku Deputy Strategis (DE STRA) Latihan dan Marsda TNI B. Margono.(tni/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2