Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
TNI
Pangkoopsau II Berikan Arahan Terkait Pelaksanaan 20 Proyek
2017-02-17 07:18:48
 

Aslog Kaskoopsau II Kolonel Tek T. M Yani Rudiansyah, S.T., S.IP dalam kegiatan anwlizing (penjelasan pekerjaan proyek kepada rekanan), dl Makoopsau II, Kamis (16/2).(Foto: Istimewa)
 
MAKASAR, Berita HUKUM - Setidaknya akan ada 20 proyek dan sejumlah fasilitas gedung yang akan dikerjakan dan akan segera dibangun di beberapa Lanud jajaran Koopsau II dalam tahun 2017 . Selain membangun fasilitas baru, beberapa di antaranya juga ada yang di renovasi atau perbaikan, ujar Pangkoopsau II Marsda TNI Umar Sugeng Hariyono, S.IP.,S.E.,M.M pada kegiatan anwlizing (penjelasan pekerjaan proyek kepada rekanan), dl Makoopsau II, Kamis (16/2).

Masing-masing di Makoopsau II, Lanud Abd Saleh, Iwy, Sby, Jap,Eli, Bpp, Mna, lkr, Dmn, Hlo, ka, Mre, Tkr, Rai, me jenis pekerjaan proyek yang akan di laksanakan meliputi, sarana dan prasarana komplek perumahan dinas. Di luar itu, juga ada beberapa bangunan dan fasilitas dinas yang akan direnovasi.

Dalam amanat Pangkoopsau II kepada rekanan yang di bacakan oleh Aslog Kaskoopsau II Kolonel Tek T. M. Yani Rudiansyah, S.T., S.IP menyatakan untuk kegiatan Bangfas jajaran Koopsau II TA 2017 yang kita laksanakan Ini, telah mengacu pada peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah dan perkasau No 13 Tahun 2013 tentang pengadaan jasa konstruksi di lingkungan TNI Angkatan Udara.

"Untuk itu saya berharap kepada para Kadislog, Kasi Faslin, Kasi Fashar jajaran dan seluruh penyedia barang dan jasa konstruksi, agar memahami serta malaksanakan dan mempedomani aturan yang ada dengan sebaik-baiknya." Tegas Pangkoopsau II.

Selanjutnya apabila dalam rencana kerja dan pelaksanaan kegiatan bangfas ini ditemukan permasalahan yang disebabkan perbedaan persepsi. maka saya harap dapat diselesaikan dan dikoordinasikan, yang nantinya tidak menghambat proses pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut, agar tidak menjadi bahan temuan pada saat kegiatan Wasrik.(rls/bh/yun)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2