Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Hankam
Panglima Kostrad Kunjungan Kerja Ke Yonif Linud 328
Tuesday 11 Dec 2012 06:30:49
 

Panglima Kostrad TNI-AD, Beserta Rombongan Saat Meninjau Markas Batalyon Infanteri Lintas Udara (Mayonif Linud) 328 Kostrad.beberapa waktu lalu.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Panglima Komando Cadangan Strategis TNI-AD Letnan jenderal TNI M. Munir beberapa pekan lalu melakukan kunjungan kerja ke Markas Batalyon Infanteri Lintas Udara (Mayonif Linud) 328 Kostrad, dalam kunjungan tersebut Panglima kostrad didampingi oleh Kasdivif 1 Kostrad Brigjen TNI Asro Budi dan disambut langsung oleh Komandan Batalyon Infanteri Lintas Udara 328 Kostrad letkol Inf Putra Widyastawa.

Rangkaian kunjungan kerja Panglima Kostrad ke Mayonif Linud 328 diawali dengan kegiatan pengarahan terhadap seluruh prajurit Yonif Linud 328 di Mayonif Linud 328 Dalam arahannya Panglima Kostrad menyampaikan beberapa penekanan dan arahan terhadap seluruh anggota Yonif Linud 328 Kostrad antara lain, Prajurit Kostrad harus memiliki kesamaptaan dan kesehatan yang handal, Memiliki disiplin yang tinggi sehingga pelanggaran dapat diminimalisir, Hindari kecelakaan lalu lintas dengan senantiasa berhati-hati dalam berkendaraan serta mengutamakan keselamatan di jalan, dan diakhir pengarahannya Pangkostrad berpesan agar prajurit tidak hidup boros.

Pangkostrad juga berkesempatan meninjau perumahan prajurit yang direncanakan akan direhab, meninjau ternak kambing Etawa milik prajurit Yonif 328, serta berkesempatan meninjau lapangan tembak Batalyon Infanteri Lintas udara 328 Kostrad.(bhc/dis/rat)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2