Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Panglima TNI: Industri Strategis Sangat Diperlukan Dalam Pertahanan Negara
2017-08-24 04:47:22
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Industri Strategis Nasional sangat diperlukan kedepan dalam pertahanan negara, bila industri strategis sudah mandiri tentunya kita punya kepercayaan diri yang luar biasa dalam mengawal dan menjaga wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) karena tidak akan diembargo lagi.

Demikian disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Gaot Nurmantyo kepada awak media usai acara Peluncuran dan Bedah Buku Kebijakan KKIP (Komite Kebijakan Industri Pertahanan) Kementerian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia oleh Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu dan Ketua KKIP Laksamana TNI (Purn) Sumardjono, bertempat di Aula Bhinneka Tunggal Ika, Kemenhan RI, Jl. Merdeka Barat Jakarta Pusat, Rabu (23/8).

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menyampaikan bahwa Alutsista yang dimiliki TNI dari produksi industri dalam negeri masih memiliki banyak kekurangan, tapi disisi lain juga masih banyak kelebihannya. "TNI sebagai pengguna Alutsista selalu memberikan masukan dan evaluasi terhadap industri pertahanan dalam negeri kepada Kementerian Pertahanan RI" jelasnya.

Selanjutnya, Panglima TNI mengatakan bahwa pengembangan industri strategis dilakukan secara bertahap, tidak bisa kita langsung ke alih teknologi dan sebagainya. Namun demikian, kemajuan-kemajuan industri strategis juga berkembang pesat. Contohnya, kita sudah mulai membuat Kapal Selam dan Pesawat Tempur, termasuk Radar dan Tank Model Rantai.

Menurut Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, untuk pengembangan industri pertahanan dalam negeri perlu peningkatan kualitas sumber daya manusia. Disamping itu perlu dicarikan lokasi baru yang lebih strategis untuk pengembangan industri pertahanan seperti Pindad yang berlokasi di Bandung sudah tidak visioner lagi. "Pindad mungkin perlu direlokasi di suatu tempat yang lebih luas, dan dekat Pelabuhan, Bandara dan sebagainya," katanya.

Sementara itu, terkait insiden tabrakan Kapal Perang USS John S McCain dengan Kapal Tanker Alnic MC di perairan Singapura, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantya mengatakan bahwa sampai saat ini, Indonesia melalui TNI AL bersama-sama dengan Angkatan Laut Malaysia dan Singapura masih melakukan pencarian 10 Pelaut asal Amerika Serikat yang hilang.

Panglima TNI mengatakan bahwa pencarian tersebut harus berdasarkan arus air laut pada saat kejadian, arusnya kemana itu yang kita kejar. "Kita juga mengerahkan kapal-kapal kecil, termasuk nelayan juga kita mobilisasi di tempat yang aman dari jalur," ucapnya.

Panglima TNI membenarkan bahwa perairan Singapura sangat berpotensi terjadinya kecelakaan tabrakan kapal, karena Perairan Singapura merupakan wilayah lalu lintas yang paling padat di dunia.(TNI/bh/sya)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2