Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Panglima TNI: Jalin Hubungan Hakiki antara Komandan dan Bawahan
2017-01-12 07:22:59
 

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dihadapan 1.300 prajurit Kopassus di Gedung Balai Komando, Cijantung, Jakarta Timur, Rabu (11/1).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Hubungan batin antara Komandan dan bawahan, para prajurit Komando harus lebih menyatu agar terjalin hubungan yang hakiki dalam setiap melaksanakan tugas. Demikian disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dihadapan 1.300 prajurit Kopassus di Gedung Balai Komando, Cijantung, Jakarta Timur, Rabu (11/1).

Panglima TNI menyampaikan bahwa, Prajurit TNI harus menjalin hubungan antara Komandan dengan bawahan, apapun juga hal itu terikat sumpah yang harus ditegakkan. "Para Komandan satuan jangan sekali-kali menyakiti hati anak buahnya," tegas Panglima TNI.

Lebih lanjut Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan bahwa, setiap prajurit TNI telah disumpah menurut agamanya masing-masing diantaranya, taat pada atasan dengan tidak membantah perintah atau putusan. "Yang berhak memerintah kamu adalah atasanmu, kalau kamu membantah perintah pasti akan celaka," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Panglima TNI juga menjelaskan bahwa, ledakan jumlah penduduk dunia yang meningkat tajam dan diprediksi akan mencapai angka delapan miliar. Sedangkan menurut para peneliti, populasi ideal penduduk dunia sekitar tiga s.d. empat miliar untuk dapat hidup dengan layak, namun realitasnya saat ini jumlah penduduk dunia sudah overload. "Posisi Indonesia yang berada di Ekuator memiliki kelebihan sumber daya alam dan energi, hal ini akan menimbulkan ancaman dari luar," jelasnya.

Menurut Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, pada era globalisasi saat ini, kemajuan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi begitu pesat, seakan dunia tanpa batas dan ruang. "Saat ini peperangan sudah menggunakan IT, bukan lagi diserang dan dijajah dengan menggunakan kekuatan senjata seperti jaman dahulu," pungkasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain, Kasad Jenderal TNI Mulyono, Asintel Panglima TNI Mayjen TNI Benny Indra Pujihastono, Asops Panglima TNI Mayjen TNI Agung Risdhianto, M.B.A., Aspers Panglima TNI Marsda TNI Bambang Samoedro, Aster Panglima Mayjen TNI Wiyarto, S.Sos., Aslog Panglima TNI Marsda TNI Nugroho Prang Sumadi, Askomlek Panglima TNI Marsda TNI Bonar H. Hutagaol, Asops Kasad Mayjen TNI George Elnadus Supit dan Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto, S.Sos.(TNI/bh/sya)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2