Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Panglima TNI: Permildas Tidak Boleh Luntur
Monday 19 Jan 2015 14:22:05
 

Aspers Panglima TNI Laksamana Muda TNI Sugeng Darmawan, S.E. pada Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih, di Lapangan Apel B3 Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Senin (19/1).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Peraturan Militer Dasar (Permildas) para prajurit TNI tidak boleh luntur oleh gerusan pengaruh lingkungan dan budaya global yang cenderung mendorong kepada kebebasan di segala bidang. Demikian ditegaskan Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko dalam amanat tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Laksamana Muda TNI Sugeng Darmawan, S.E. pada Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih, di Lapangan Apel B3 Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Senin (19/1).

Lebih lanjut Panglima TNI mengatakan, perkuat soliditas dan solidaritas di dalam satuan, serta antar satuan di jajaran TNI, dan bangun komunikasi sosial yang baik dengan masyarakat dimanapun prajurit sedang bertugas, karena keberadaan para Prajurit dan PNS TNI harus menjadi pemersatu, serta dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi lingkungan masyarakat.

“Prajurit TNI harus melaksanakan setiap tugas sebaik-baiknya, dengan dilandasi keimanan, semangat, ikhlas dan penuh dedikasi, sehingga dapat menjadi sebuah prestasi serta nilai ibadah. Prajurit TNI harus memiliki loyalitas tegak lurus kepada negara, dan bekerja dengan prinsip kesatuan komando Unity of Command, guna mendukung setiap kebijakan dan Hak Prerogratif Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan”, ujar Panglima TNI.

“Lakukan peran dan laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, karena sekecil apapun peran dan tugas para Prajurit dan PNS TNI, akan memberikan nilai prestasi dan sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan tugas TNI secara makro”, tegas Jenderal TNI Moeldoko.

Panglima TNI berharap di tahun 2015 para Prajurit dan PNS TNI bekerja lebih semangat, karena semangat membuat kita bisa naik satu tingkat lebih tinggi dan menjangkau sedikit lebih jauh. Bekerja bukan saja mencari dan mencapai sukses, tetapi lebih dari itu, kita bekerja untuk menambah nilai sikap dan perilaku prestasi yang berdimensi ibadah.

Dalam kaitan tersebut, Panglima TNI menekankan untuk menghindari dan membuang jauh-jauh sikap-sikap primitif dan premordial yang mendorong melakukan perbuatan tidak menyenangkan, perkelahian, narkoba dan tindakan kriminal lainnya, yang akhirnya akan merugikan diri sendiri, satuan serta masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh Prajurit dan PNS TNI atas capaian kinerja selama kurun waktu 2014, selanjutnya untuk di tingkatkan di tahun 2015.(tni/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2