Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
TNI
Panglima TNI: Satsiber TNI Melindungi Infrastruktur Kritis TNI
2019-03-19 04:25:40
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Satuan Siber Tentara Nasional Indonesia (Satsiber TNI) memiliki tugas untuk melindungi dan mempertahankan infrastruktur kritis TNI yang terhubung satu dengan yang lainnya.

Demikian dikatakan Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. dalam sambutannya pada acara peresmian Sistem Siber TNI, bertempat Gedung Siber Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (18/3).

Panglima TNI menyampaikan bahwa ada 4 (empat) fungsi yang harus dimiliki Siber TNI yaitu deteksi, proteksi, recovery dan meyakinkan bahwa sistem siber yang berjalan tidak terdapat lubang atau kelemahan pertahanan yang bisa dimasuki oleh malware maupun backdoor.

"Jangan sampai digunakan untuk mengambil data dan mengawasi kita ataupun menjadi ancaman terjadinya kelumpuhan dalam sistem Siber TNI," tegasnya.

Di sisi lain, Panglima TNI mengingatkan akan kejadian yang tidak terprediksi seperti serangan teroris yang ada di New Zealand. Menurutnya, peristiwa ini dapat dikaitkan pada satu teori yang ditulis oleh Nassim Nicholas Taleb dikenal dengan Black Swan Theory (Teori Angsa Hitam) yang menjelaskan pada peristiwa langka memiliki dampak besar, sulit diprediksi dan di luar perkiraan biasa.

"Jika dikaitkan dengan Tugas Pokok TNI, dengan kehadiran Satsiber TNI ini diharapkan mampu memprediksi atau meramalkan apa yang terjadi walaupun secara terbatas dengan menganalaisa jejak digital yang terjadi di dunia maya," ujarnya.

Turut hadir dalam acara tersebut diantaranya Wakasad Letjen TNI Tatang Sulaiman, Wakasal Laksdya TNI Wuspo Lukito, S.E., M.M., Wakasau Marsdya TNI Fahru Zaini Isnanto S.H., M.DS., Kasum TNI Letjen TNI Joni Supriyanto, Irjen TNI Letjen TNI M. Herindra, M.A., M.Sc., Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Mayjen TNI (Purn) DR. Djoko Setiadi, M.Si., Deputi Bidang Identifikasi dan Deteksi BSSN Irjen Pol. Drs. Dharma Pongrekun, MM.,M.H., serta Dansatsiber TNI Brigjen TNI (Mar) Markos.(TNI/bh/sya)




 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2