Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Panglima TNI: Tugas TNI untuk Kepentingan Bangsa dan Negara
Thursday 17 Jul 2014 23:26:34
 

Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko saat melaksanakan teleconference dengan para Pangkotama Ops jajaran TNI di ruang kerja Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (17/7).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - “Didalam menjalankan tugas ini, saya ingin menekankan. Kita harus pedomani sikap netral, tegas dan profesional. Netral dalam arti TNI tidak boleh memihak ke kanan atau ke kiri didalam mengatasi situasi ini, pandangannya harus lurus untuk kepentingn bangsa dan negara, bukan untuk kepentingan partai politik, itu bukan urusan kita. Tegas, tidak pandang bulu dan harus profesional”. Hal ini disampaikan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko saat melaksanakan teleconference dengan para Pangkotama Ops jajaran TNI di ruang kerja Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (17/7).

Lebih lanjut Panglima TNI mengatakan bahwa perkembangan situasi saat ini supaya dicermati dengan baik, karena menuju ke tanggal 22 Juli 2014 waktunya sungguh sangat singkat. Kepada para Pangkotama yang ada di daerah, Panglima berpesan supaya melihat perkembangan dari rencana pengumpulan suara di KPU Provinsi betul-betul harus yakin semuanya akan berjalan dengan baik dan lancar serta jangan sampai terdadak. KPU adalah center of gravity. Center of gravity nya adalah KPU. Lancar atau tidaknya Pemilu adalah di KPU, untuk itu Panglima TNI memerintahkan kepada seluruh Pangkotama untuk mengamankan KPU di daerahnya masing-masing dengan sebaik-baiknya, serta melakukan latihan-latihan simulasi pengamanan KPU di lapangan dan pengecekan kesiapan personel, logistik, taktik dan morilnya.

Terkait dengan sikap profesionalitas dalam pengamanan Pemilu, Panglima TNI memerintahkan kepada para Pangkotama untuk tidak membagikan munisi tajam kepada prajuritnya yang bertugas di lapangan karena tidak ada musuh yang harus dibunuh. Disamping itu juga untuk menghindari apabila ada orang-orang di luar TNI yang ingin membuat skenario, ingin melakukan atau membuat situasi dengan mentrigger, karena munisi tajam itu menjadi trigger, sehingga kalau nanti ada munisi tajam berarti itu diluar prajurit TNI yang menembak.

Selanjutnya Panglima TNI berpesan kepada para Pangkotama untuk meyakinkan kepada seluruh prajurit bahwa tugas pengamanan Pemilu adalah dalam rangka melaksanakan amanah Undang-Undang diantaranya apabila terjadi kerusuhan, tugas TNI adalah melindungi masyarakat, bangsa dan negara. Hal ini harus dipahami oleh seluruh prajurit agar mereka tidak ragu-ragu bertindak di lapangan. Apabila situasi menghendaki negara memanggil TNI, maka seluruh prajurit TNI harus memberikan pengabdian yang terbaik bahkan pengorbanan bila diperlukan. Tugas untuk kepentingan negara adalah di atas segala-galanya. Yang terakhir agar para komandan di lapangan harus tahu betul atas apa yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh prajuritnya.

Turut hadir mendampingi Panglima TNI dalam teleconference tersebut adalah Asintel Panglima TNI Laksda TNI Amri Husaini, Waasops Panglima TNI Laksma TNI Darwanto, M.AP dan Kapuspen TNI Mayjen TNI M. Fuad Basya.(tni/bhc/sya)




 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2