Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Panglima TNI Apresiasi Keberhasilan Prajurit KRI Sigurot 864 TNI AL
2018-02-13 12:35:53
 

 
BATAM, Berita HUKUM - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada TNI Angkatan Laut, khususnya prajurit KRI Sigurot 864 yang telah berhasil menangkap Kapal Sunrise Glory di Selat Philips, wilayah perairan Batam, Kepulauan Riau dan menemukan 1 (satu) ton sabu didalamnya yang akan diselundupkan ke wilayah Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto saat mengunjungi para prajurit KRI Sigurot 864 TNI AL di Dermaga Pangkalan TNI AL (Lanal) Batam, Kepulauan Riau, Minggu (11/2).

Menurut Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, komandan kapal adalah perwira yang telah menunjukkan dedikasinya menjadi komandan kapal yang memiliki naluri bertempur di laut dengan baik. "Teruslah berkarya para prajurit semuanya, kalian telah menjadi contoh untuk kita semuanya," katanya.

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto juga mengapresiasi sinergitas antara TNI AL, Polri, BNN dan Bea Cukai termasuk unsur-unsur terkait lainnya, yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan 1 (satu) ton sabu di Kepulauan Riau. "Semua instansi yang terlibat di dalam keberhasilan tersebut, telah menunjukkan kerja terbaik untuk bangsa Indonesia," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI menegaskan agar kerja sama TNI AL, Polri, BNN dan Bea Cukai agar terus ditingkatkan dan dipadukan demi keberhasilan pelaksanaan tugas. :Saya menginginkan kerja sama yang erat terus ditingkatkan dan saya minta TNI AL terus melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait, utamanya Polri, BNN dan Bea Cukai," ujarnya.

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa penangkapan Kapal Sunrise Glory di Selat Philips, wilayah perairan Batam, Kepulauan Riau tersebut sudah direncanakan sejak akhir bulan Desember 2017. "Kapal tersebut berhasil ditangkap pada bulan Februari 2018, berikut barang bukti 1 (satu) ton sabu," ucapnya.

Lebih lanjut Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menuturkan bahwa penggagalan penyelundupan 1 (satu) ton sabu ke wilayah Indonesia oleh jajaran TNI AL, Polri, BNN dan Bea Cukai merupakan prestasi bersama demi menyelamatkan generasi muda/generasi penerus bangsa. "Kita sudah menyelamatkan kehancuran, yang tentunya akan melanda generasi masa depan kita," ujarnya.

Dihadapan awak media cetak dan elekronik, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa apa yang dilakukan oleh jajaran TNI AL, Polri, BNN dan Bea Cukai sudah sesuai dengan amanat Presiden RI Ir. H. Joko Widodo yang mengatakan bahwa kita sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) harus menindak tegas dan keras terhadap upaya-upaya untuk menghancurkan generasi penerus bangsa Indonesia.

"Saya perintahkan kepada TNI AL bekerjasama dengan stakeholder diantaranya Polri, BNN dan Bea Cukai untuk melaksanakan upaya-upaya menghalau dan menyergap terhadap aksi-aksi yang dilakukan oleh penyelundup dan pengedar narkoba," tegas Panglima TNI.

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menerangkan bahwa jajaran TNI, Polri, BNN, Bea Cukai akan tetap melanjutkan operasi terhadap penyelundupan maupun pengedar narkoba. "Kita akan lakukan tindakan tegas dan keras atas apa yang telah mereka lakukan dengan menyelundupkan narkoba," katanya.(bh/sya)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2