Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI-Polri
Panglima TNI Beri Pengarahan 1.107 Prajurit TNI dan Polri di Kupang
Friday 08 May 2015 07:49:43
 

Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko didampingi Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti memberikan pengarahan kepada 1.107 Prajurit TNI dan Polri.(Foto: Istimewa)
 
KUPANG, Berita HUKUM - Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko didampingi Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti memberikan pengarahan kepada 1.107 Prajurit TNI dan Polri, terdiri dari 91 personel Brigif-21 Komodo, 150 personel Yonif-743, 204 personel Korem 204 Kupang, 100 personel Polres Kota dan Kabupaten, 400 personel Polda gabungan Brimob, 65 personel Lanud El Tari Kupang, 40 personel Marinir dan 57 personel Lantamal, di Hanggar Shelter Pangkalan Udara (Lanud) El Tari, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (7/5).

Panglima TNI dalam pengarahannya menyampaikan maksud kedatangan dirinya ingin lebih dekat melihat kehidupan prajurit, agar dapat memahami hal-hal yang dihadapi kehidupan prajurit sehari-hari dan kedatangannya saat ini ke Kupang juga sekalian berpamitan kepada segenap prajurit, karena dalam waktu dekat Panglima TNI akan menjalani masa pensiun.

Panglima TNI juga memberi pesan kepada seluruh anggota prajurit agar kinerja harus terus ditingkatkan dari waktu ke waktu, khususnya untuk personel TNI harus berbangga hati karena saat ini TNI mendapat penilaian sebagai lembaga negara yang memiliki performance kerja tertinggi.

“Presiden RI telah setuju akan menaikkan remunisasi, sampai 56 hingga 60 persen dari yang sekarang 37 persen. Upaya pemerintah memberikan peningkatan kesejahteraan, maka TNI dan Polri harus lebih meningkatkan kinerjanya”, himbau Jenderal TNI Moeldoko.

Lebih lanjut Panglima TNI juga menginginkan prajuritnya dalam bekerja agar menghindarkan dan menghilangkan ego sektoral masing-masing dan tidak perlu memelihara ego sektoral karena akan menimbulkan kerapuhan antar satuan. “Melihat kehidupan yang harmonis antara TNI dan Polri merupakan cermin, dan yang perlu dibangun adalah sinergitas. Sinergitas itu bisa terbangun apabila memiliki semangat integrasi, dan melihat dari semangat membangun kebersamaan terlihat dari sinergitas antara TNI dan Polri sangat luar biasa”, ujarnya.

“TNI dan Polri bisa memberikan kontribusi, terciptanya sebuah ketenangan, kedamaian, jangan justru sebaliknya. TNI dan Polri tidak boleh retak. TNI dan Polri harus bisa membawa ketenangan dan bisa membawa kondisi stabil. Bagaimana menjaga kondisi bisa stabil, aman, tertib sehingga rakyat bisa menikmati dengan nyaman dan tenteram”, pesan Panglima TNI.

Turut hadir dalam acara kunjungan ini, Asintel Panglima TNI Mayjen TNI (Mar) Faridz Washington, Asops Panglima TNI Mayjen TNI Indra Hidayat, Aspers Panglima TNI Laksda TNI Sugeng Darmawan, Asrenum Panglima TNI Mayjen TNI Sumedy dan Kapuspen TNI Mayjen TNI Fuad Basya.

Setelah memberikan pengarahan, Panglima TNI dan Kapolri menggunakan Heli Bell 412 TNI AD dan Heli Puma TNI AU melanjutkan kunjungan meninjau Pos Perbatasan RI-Timor Leste Motaain, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu yang merupakan pintu pelintas batas Indonesia - Timor Leste.(tni/bh/sya)



 
   Berita Terkait > TNI-Polri
 
  13 Lokasi GaGe PPKM Level 2 Jakarta Tetap Belaku Bagi Kendaraan Plat Hitam TNI-Polri
  HUT TNI ke-76, Kabid Propam Polda Metro: Sinergitas TNI-Polri Akan Selalu Mewarnai Perjalanan Bangsa
  Kapolri Ingin Pos Penyekatan Kabupaten dan Kota di Bangka Belitung Dioptimalkan
  TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta: Malam Takbiran Dirumah Saja, Tidak Boleh Berkerumun
  Polri dan TNI Gelar Rakor Awal Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran 2021
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2