Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Panglima TNI Beri Pengarahan Prajurit TNI di Bali
Friday 29 May 2015 12:51:22
 

Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko di dampingi Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Torry Johar Banguntoro memberikan pengarahan 2.360 Prajurit TNI AD, AL.(Foto: Istimewa)
 
BALI, Berita HUKUM - Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko di dampingi Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Torry Johar Banguntoro memberikan pengarahan kepada 2.360 Prajurit TNI Angkatan Darat, Laut dan Udara serta PNS se-wilayah Garnisun Bali, di GOR Praja Raksaka Kodam IX/Udayana, Kamis (28/5).

Panglima TNI dalam pengarahannya menyampaikan hal-hal mendasar supaya dilaksanakan dengan baik oleh Prajurit TNI dan PNS TNI, yaitu jangan ada prajurit yang bermain-main dengan Narkoba ataupun Disersi. Masih ada Prajurit yang melakukan Desersi dan masih ada prajurit yang bermain-main dengan Narkoba, sehingga dua hal ini tidak bisa diterima dan resikonya pasti di proses dan dikeluarkan dari TNI. “Perwira masih ada yang terlibat Narkoba, ini sungguh disayangkan”, ujar Panglima TNI.

Keunggulan Prajurit TNI dibanding Satgas adalah mereka memiliki disiplin, dan memiliki Peraturan Militer Dasar (Permildas). “Masih ada hal-hal yang perlu dirumuskan yang berkaitan dengan militer dasar”, kata Panglima TNI.

Untuk itu, Panglima TNI mengambil langkah untuk melaksanakan penataran Permildas secara terpusat, yang dijalankan oleh Kodiklat TNI AD. “Saya minta kepada unsur-unsur komandan peduli dengan hal itu. Permildas tidak mengenal wilayah teritorial, wilayah tempur atau wilayah pendidikan. Permildas adalah Peraturan Militer Dasar yang harus dimiliki semua Prajurit TNI”, ujar Jenderal TNI Moeldoko.

“Saat-saat terakhir menghembuskan nafas terakhir, Permildas masih dijalankan, lima menit terakhir sebelum dia pensiun Prajurit TNI tetap menegakkan Permildas. Saya berharap, tidak ada toleransi terhadap penekanan pelaksanaan Permildas itu”, tegas Panglima TNI.

Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko menyampaikan ucapan terima kasih kepada Prajurit TNI karena sesuai dengan hasil survey beberapa lembaga survey bahwa, satu-satunya lembaga yang memiliki kinerja dan performa bagus saat ini adalah Tentara Nasional Indonesia, ini semua bisa di dapatkan karena kerja seluruh Prajurit TNI dan PNS. “Saya selaku pemimpin tertinggi di TNI sangat paham dan telah saya jiwai dengan kepemimpinan saya bahwa kekuatan seorang pemimpin itu ada dibawahannya”, ujar Panglima TNI.

Panglima TNI juga menyampaikan bahwa, Presiden RI telah setuju akan menaikkan remunisasi, sampai 56 hingga 60 persen dari yang sekarang 37 persen. Upaya pemerintah memberikan peningkatan kesejahteraan, maka TNI harus lebih meningkatkan kinerjanya.

Di akhir pengarahannya, Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko meminta prajurit dalam bekerja agar menghindarkan dan menghilangkan ego sektoral masing-masing dan tidak perlu memelihara ego sektoral, karena akan menimbulkan kerapuhan antar satuan.

Selanjutnya, Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko menyerahkan kenang-kenangan berupa jam tangan kepada prajurit, Danramil, Babinsa serta Satgas Pamtas Pos Terluar.

Turut hadir dalam acara tersebut diantaranya, Koorsahli Panglima TNI Mayjen TNI Wisnu Bawatenaya, Asrenum Panglima TNI Mayjen TNI Sumedy, Aster Panglima TNI Mayjen TNI NG Sugiartha Garjitha, Wakapuspen TNI Laksma TNI Petrus Parmardjo dan Ketua Umum Dharma Pertiwi Ibu Koes Moeldoko.(tni/bh/sya)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2