Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Panglima TNI Buka Rapat Paripurna Tentara Manunggal Membangun Desa
Thursday 03 Dec 2015 19:22:14
 

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat Rapat Paripurna Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-36 Tahun 2015, di Balai Kartini Jakarta, Kamis (3/12).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam upaya mencapai hasil pembangunan secara optimal, pemerintah telah menetapkan visinya yaitu terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong, dan terus berupaya dengan misinya untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat melalui Sembilan Agenda Prioritas yaitu Program Nawacita. Demikian dikatakan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat membuka Rapat Paripurna Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-36 Tahun 2015, di Balai Kartini Jakarta, Kamis (3/12).

“Diantara Program Nawacita tersebut salah satunya adalah membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Untuk mendukung program tersebut sekaligus memastikan kehadiran negara di tengah masyarakat pedesaan, maka TNI bersama Kementerian dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian hadir bersama dalam program TMMD”, kata Panglima TNI.

Jenderal TNI Gatot Nurmantyo juga menyampaikan bahwa, TMMD bertujuan untuk turut meningkatkan akselerasi pembangunan di daerah pedesaan dan daerah-daerah yang tergolong tertinggal, terpencil, perbatasan, pulau-pulau terdepan dan daerah kumuh perkotaan. Desa adalah miniatur negara yang di dalamnya terwadahi segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara yang dikelola dalam tatanan adat istiadat kearifan lokal maupun pemerintahan.

“Pembangunan masyarakat pedesaan sangat strategis dan mendasar karena sebagian besar masyarakat Indonesia tinggal di pedesaan. Saat ini tercatat ada 74.754 desa yang tersebar di seluruh penjuru Tanah Air, yang sangat membutuhkan uluran tangan kita bersama”, ujar Panglima TNI.

Dalam rangka mencapai hasil yang lebih optimal, maka telah ditetapkan daerah yang menjadi prioritas sasaran TMMD : Pertama, diutamakan Desa/Kelurahan yang mendapatkan prioritas pembangunan antara lain daerah miskin atau tertinggal, daerah terisolir atau terpencil, daerah perbatasan atau pulau-pulau terluar, daerah kumuh perkotaan, dan daerah yang terkena akibat bencana alam atau bencana sosial lainnya. Kedua, Desa/Kelurahan yang potensial, namun belum mampu melaksanakan pembangunan sendiri. Ketiga, daerah yang rawan ditinjau dari segi ketahanan wilayah dan stabilitas keamanan.

Mengakhiri sambutan Panglima TNI menekankan, kegiatan pokok TMMD yang sangat variatif dan flexible sesuai dengan kondisi dan harapan masyarakat, beberapa kegiatan tersebut antara lain: Pertama, berpartisipasi dalam kegiatan membangun dan perbaikan fasilitas umum seperti jalan, jembatan, fasilitas pendidikan, sarana ibadah, prasarana kesehatan, pasar, rumah penduduk dan lain sebagainya. Kedua, membantu program pemerintah pada bidang pendidikan dan kesejahteraan sosial lainnya. Ketiga, melaksanakan kegiatan non fisik berupa penyuluhan kesehatan, penyuluhan hukum, penyuluhan HAM dan wawasan kebangsaan.

Rapat Paripurna TMMD ke-36 Tahun 2015, diikuti oleh Kasad Jenderal TNI Mulyono, Wakasal Laksdya TNI Widodo, Wakasau Marsdya TNI Hadiyan Sumintaatmadja, para Pangdam, Danrem, Dandim se-Indonesia, Dansatgas TMMD, perwakilan Bupati/Walikota dan DPRD, Kota, Kabupaten serta Provinsi.(tni/bh/sya)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2