Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Panglima TNI Menyerahkan Jabatan Kasum TNI dan Sertijab Irjen TNI
Thursday 22 May 2014 14:58:11
 

Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko menyerahkan jabatan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI kepada Laksda TNI Ade Supandi, S.E., dan memimpin serah terima jabatan Inspektur Jenderal (Irjen) TNI dari Letjen TNI Geerhan Lantara kepada Mayjen TNI Syafril Mahyudin.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko menyerahkan jabatan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI kepada Laksda TNI Ade Supandi, S.E., dan memimpin serah terima jabatan Inspektur Jenderal (Irjen) TNI dari Letjen TNI Geerhan Lantara kepada Mayjen TNI Syafril Mahyudin, di Ruang Hening Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Rabu (21/5).

Sebelumnya pada tanggal 25 April 2014, Marsdya TNI Boy Syahril Qamar, S.E. selaku Kasum TNI telah menyerahkan jabatannya kepada Panglima TNI, karena telah memasuki masa pensiun.

Panglima TNI dalam sambutannya mengatakan bahwa, dalam konteks jangka panjang, bertahap dan berlanjut TNI telah memiliki visi dan misi untuk mencapai TNI yang profesional, solid, militan dan dicintai rakyat. “Dalam jangka pendek, TNI telah meluncurkan empat kebijakan membangun kemampuan operasionalisasi TNI dihadapkan dengan trend perkembangan nasional dan regional sampai dengan lima tahun ke depan”, kata Jenderal TNI Moeldoko.

Kepada pejabat Irjen TNI, Panglima TNI menyampaikan bahwa TNI bekerja keras untuk menuju pada Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan tanpa adanya catatan. Untuk itu, langkah-langkah yang telah dijalankan oleh Irjen TNI sebelumnya agar lebih ditingkatkan. “Irjen TNI agar mengawal organisasi TNI menuju pada Wajar Tanpa Pengecualian. Saya yakin, kita semuanya sepakat untuk menuju Wajar Tanpa Pengecualian tanpa adanya catatan”, tegas Panglima TNI.

Sementara itu, kepada Kasum TNI, Panglima TNI memerintahkan agar mengawal empat kebijakan Panglima TNI yaitu; penguatan Bais TNI sebagai basis dalam penguatan intelijen TNI; interoperabilitas TNI; penguatan Kodiklat TNI dan upaya eliminasi ego sektortal.

Diakhir sambutannya, Panglima TNI atas nama TNI dan seluruh prajurit, menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas pengabdian dan pelaksanaan tugas Letjen TNI Geerhan Lantara selama ini dan pada saat-saat akhir jabatan telah menyusun konsep sampai dengan mengoperasionalisasikan interoperability yang selama ini menjadi angan-angan TNI.

Turut hadir dalam Upacara Serah Terima Jabatan tersebut, Wakasad Letjen TNI M. Munir, Wakasal Laksdya TNI Hari Bowo, Wakasau Marsdya TNI Sunaryo, Kapuspen TNI Mayjen TNI M. Fuad Basya dan para Asisten Panglima TNI serta para Kabalakpus Mabes TNI.(tni/bhc/sya)




 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2