Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Panglima TNI Pimpin Sertijab Danpaspampres Baru Brigjen TNI Suhartono
2017-03-14 22:49:42
 

Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat jumpa pers didampingi Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto, Mayjen TNI (Mar) Bambang Suswantono, SH., MA Tr (Han) serta Danpaspampres baru Brigjen TNI (Mar) Suhartono, M.Tr (Han) (kanan), Selasa (14/3).(Foto: BH /yun)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) di Mako Paspampres, Jl. Tanah Abang II, Jakarta Pusat, Selasa (14/3).

Brigjen TNI Suhartono resmi menggantikan Mayjen TNI Bambang Suswantono sebagai Danpaspampres, sementara Mayjen TNI Bambang Suswantono ditunjuk sebagai Komandan Korps Marinir (Dankomar). Keputusan pergantian Danpaspampres berdasarkan keputusan Panglima TNI Nomor Kep/141/II/2017 tanggal 23 Februari 2017 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.

Dalam sambutannya Pangliman TNI mengatakan, serah terima jabatan di TNI tersebut dalam rangka meningkatkan kapasitas sesuai dengan peran dan tugas pokok Paspampres yang semakin kompleks dan dinamis.

Tugas yang diemban Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) memiliki kekhususan dan kekhasan tersendiri. "Paspampres memiliki tugas mulia karena melakukan pengamanan fisik langsung jarak dekat terhadap Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden beserta keluarganya. Tugas mulia ini untuk menjaga simbol dan kehormatan negara," tuturnya.

Disamping bernilai strategis, juga penuh dinamika dan tantangan, yang setiap saat datang menghadang. Hal ini disebabkan posisi dan obyek yang menjadi sasaran utama pengamanan Paspampres, bersifat personal dan merupakan salah satu simbol kenegaraan.

Oleh karena itu Gatot berharap tidak ada kesalahan sekecil apapun dalam pelaksanaan tugas pengamanan simbol negara terutama Presiden dan wakil Presiden(bh/yun)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2