Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Panglima TNI Pimpin Sertijab Kasetum, Kapusjarah dan Kababek TNI
Tuesday 14 Jul 2015 01:16:35
 

Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko bertindak selaku Inspektur Upacara pada Sertijab Kasetum, Kapusjarah dan Kababek di Mabes TNI, Jakarta.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko bertindak selaku Inspektur Upacara pada acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasetum (Kepala Sekretaris Umum) TNI dari Mayjen TNI Drs. Hasan Saleh, S.I.P., kepada Kolonel Inf Agus Yuniarto, S.E., Kapusjarah (Kepala Pusat Sejarah) TNI dari Brigjen TNI Zaedun, S.Sos., M.M., kepada Kolonel Czi Darwin Haroen, S.I.P., dan Kababek (Kepala Badan Perbekalan) TNI dari Brigjen TNI Raharjo, S.Sos., kepada Kolonel Arm Sudarto, S.I.P., di Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Senin (13/7). Serah terima jabatan Kasetum, Kapusjarah dan Kababek TNI berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomer Sprin/1712/VII/2015 tanggal 2 Juli 2015.

Panglima TNI dalam sambutannya menyampaikan bahwa, soliditas dan sistem kerja TNI akan sangat tergantung kepada bagaimana sub sistem yang menjadi unsur organisasi di jajaran TNI dapat terinteroperabilitas dalam mengoptimalkan peran dan tugasnya yang secara sederhana dapat diimplikasikan secara hirarkis ke dalam kedua fungsi, yaitu: fungsi manajemen administrasi dan manajemen operasi, dimana manajemen administrasi disiapkan dan dilaksanakan dalam rangka mendukung operasi.

“Secara personel, optimalisasi peran dan tugas unsur organisasi yang menjadi sub sistem TNI akan sangat tergantung kepada kepemimpinan dan intelektualitas sebagai suatu kemampuan yang harus dimiliki oleh pimpinan organisasi”, tutur Panglima TNI.

Lebih lanjut Panglima TNI menyampaikan, inilah realitanya bahwa kemampuan ataupun potensi dari seorang pemimpin atau individu organisasi akan sangat menentukan prospektif organisasi kedepan. Tidak jarang perbedaan kemampuan ataupun potensi individu yang terlalu jauh baik perbedaan dari aspek sikap perilaku kerja atau karakter dari individu itu sendiri sering dilaksanakan dalam suatu organisasi menjadi hambatan dan kendala dalam membangun soliditas sistem dan manajemen kerja yang efektif.

Diakhir sambutannya Panglima TNI menekankan kepada Perwira sekalian untuk meningkatkan dan mengembangkan kapasitas dan kapabilitas diri karena kemajuan teknologi kedepan sangat tergantung kepada kopetensi para Perwira sekalian. Pengembangan kapasitas dan kapabilitas diri tersebut harus menjadi proses yang berkelanjutan karena tantangan TNI kedepan tidak semakin ringan.

Turut hadir dalam Sertijab tersebut Kasum TNI, Wakasal, Irjen TNI, Dansesko TNI Para Asisten Panglima TNI dan Kapuspen TNI Mayjen TNI M. Fuad Basya serta Ibu-Ibu Dharma Pertiwi.(tni/bh/sya)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2