Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Panglima TNI Resmikan Komando Operasi Khusus Gabungan TNI
Tuesday 09 Jun 2015 18:18:26
 

Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko bertindak selaku Inspektur Upacara pada peresmian pembentukan Koopssusgab TNI.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko bertindak selaku Inspektur Upacara pada peresmian pembentukan Komando Operasi Khusus Gabungan Tentara Nasional Indonesia (Koopssusgab TNI), di Silang Monas Jakarta Pusat, Selasa (9/6).

Panglima TNI dalam sambutannya mengatakan bahwa, fungsi pokok sebuah negara adalah menjaga kedaulatan negara dan melindungi seluruh rakyatnya dari ancaman, serta memelihara keteraturan dan stabilitas nasional, sebagai bagian dari kepentingan nasional. “Negara dipastikan akan berusaha untuk mengoptimalkan sumber daya dan militernya dalam mencapai tujuan dan kepentingan nasional”, tegasnya.

“Hal tersebut akan terwujud dalam sistem pertahanan negara yang berorientasi pada capability based defence. Karena itu, negara perlu mengoptimalkan seluruh komponen sistem pertahanan negara, baik komponen utama maupun komponen cadangan”, kata Panglima TNI.

Lebih lanjut Panglima TNI menyampaikan bahwa dalam kaitan tersebut dan merujuk orientasi capability based defence, TNI senantiasa akan terus mengembangkan kapasitas dan kapabilitasnya, yang saat ini akan dilakukan dengan mengoptimalkan operasionalisasi pasukan-pasukan khusus di jajaran TNI, dalam rangka menghadapi kecenderungan perkembangan tantangan dan ancaman di era global saat ini.

Jenderal TNI Moeldoko juga mengatakan bahwa, Satuan Komando Operasi Khusus Gabungan TNI, akan mengintegrasikan operasionalisasi Kopassus, Kopaska, Denjaka dan Denbravo, menjadi kekuatan handal dalam format Koopssusgab TNI, sebagai pasukan standby force. “Kekuatan handal yang harus dibangun adalah keunggulan kemampuan individual dan satuan, dihadapkan kwalitas ancaman dan situasi di Darat, Laut dan Udara yang berkembang di seluruh wilayah Indonesia”, ujarnya.

“Pembentukan Koopssusgab TNI adalah realisasi dari tanggung jawab TNI kepada negara dan pemerintah atas kesiapsiagaan TNI, dengan tingkat kecepatan tinggi terhadap tugas-tugas berderajat cepat dan segera”, tegas Jenderal TNI Moeldoko.

Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI memerintahkan kepada para Komandan Satuan Pasukan Khusus di jajaran TNI, agar menyusun doktrin penguatan soft power dan hard power Koopssusgab TNI. Penguatan soft power dimulai dengan membangun hubungan emosional, dalam menyamakan persepsi, membangun soliditas, solidaritas dan mengeliminasi ego sektoral, karena soft power ini sangat fundamental dalam membangun keunggulan kemampuan. Sedangkan, penguatan hard power dilakukan dengan melakukan analisis terhadap perkembangan kecenderungan tantangan dan perkembangan teknologi, sehingga akan diperoleh substansi penguatan kapasitas, keterampilan personel dan latihan yang realistik, serta logistik dan peralatan khusus yang dibutuhkan.

“Guna penguatan kemampuan analisis, laksanakan pembinaan dan latihan Sandhi Yudha, dengan membangun koordinasi, serta sinergitas praktis bersama Bais TNI dan satuan intelijen di jajaran TNI”, tutup Panglima TNI.

Sebelum meresmikan pembentukan Koopssusgab TNI, Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko menyaksikan Latihan Penanggulangan Anti Teror (Latgultor) yang dilaksanakan oleh Satuan Pasukan Khusus TNI, di Hotel Borobudur dan Gedung Dirjen Kekayaan Negara Jakarta Pusat.

Latihan tersebut mengambil tema: “Satuan Penanggulangan aksi Terorisme untuk melumpuhkan dan menghancurkan kelompok Teroris guna memelihara stabilitas keamanan di wilayah dalam rangka Operasi Militer Selain Perang (OMSP)”, dengan melibatkan 478 personel terdiri dari: 180 personel Satpassus TNI dan 238 personel pendukung. Adapun personel Satpassus TNI terdiri dari: 47 personel Sat 81 Kopassus TNI AD, 35 personel Denjaka Marinir TNI AL, 32 personel Sat Bravo 90 Paskhas TNI AU, dan 66 personel Air Crew dari ketiga Angkatan. Sedangkan personel Pendukung latihan sejumlah 238 personel terdiri dari: 44 personel Staf Latihan, 57 personel Denmalat, 29 personel Komlek, 18 personel Protokol, 7 personel Bais TNI, 5 personel BNPT, 30 personel Pom TNI, 14 personel Polri, 52 personel Pemda DKI, 2 personel Pengendali Udara, dan 40 personel Security.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Menkopolhukam Laksamana TNI (Purn) Tedjo Edy Purdijatno, Kapolri Jenderal Pol Drs. Badrodin Haiti, Kasum TNI Marsdya TNI Dede Rusamsi, Wakasal Laksdya TNI Widodo, S.E., M.Sc, Wakasau Marsdya TNI Bagus Puruhito, Irjen TNI Letjen Syafril Mahyudin, para Asisten Panglima TNI, Kapuspen TNI Mayjen TNI M. Fuad Basya, Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) Supiadin AS., serta Atase Pertahanan Australia, Malaysia, Tiongkok, India dan Brunei Darussalam.(tni/bh/sya)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2