Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Panglima TNI Resmikan Operasi Gaptib dan Yustisi TNI 2017
2017-01-26 19:40:36
 

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo didampingi Kepala Staf Angkatan saat keterangan persusai upacarapembukaan Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi Pom TNI 2017.di Taxi Way Skadron Udara 17, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (26/1).(Foto: BH/yun)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menjadi inspektur upacara militer (irup) pada pembukaan Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi Pom TNI 2017. Upacara digelar di Taxi Way Skadron Udara 17, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (26/1).

Upacara tersebut melibatkan 1.260 prajurit yang terdiri dari anggota Polisi Militer dan Provost satuan masing-masing angkatan. Keseluruhannya tergabung dalam 5 Satuan Setingkat Batalyon (SSY) dengan masing-masing SSY terdiri dari 4 Satuan setingkat Kompi (SSK).

Jendral TNI Gatot Nurmantyo menyampaikan agar setiap prajurit dapat berbenah diri dalam operasi tersebut. Dengan tema 'Melalui Operasi Gaktib dan Yustisi TA 2017 Polisi Militer TNI bertekad meningkatkan kedisiplinan, loyalitas, moralitas dan kepatuhan hukum guna mewujudkan TNI yang kuat, hebat, profesional dan dicintai rakyat', ujar Gatot.

"Saat ini kita masih diwarnai keprihatinan akan tergerusnya nilai budaya luhur Indonesia dan dampak negatif secara langsung atau tidak langsung, dapat menggerus kepribadian prajurit yang mempengaruhi loyalitas, integritas, dan moralitas prajurit," ungkap Panglima dalam amanatnya.

Selanjutnya dalam waktu yang sama, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo juga mengatakan, Operasi Gaktib dan Yustisi 2017 itu dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Tentunya, itu memang bertujuan untuk menekan dan mencegah terjadinya pelanggaran serta perbuatan melawan hukum dari oknum TNI.

"Upaya membangun TNI hakikatnya sikap dan kode etik sebagaimana sumpah kode etik dan sapta marga. Ini sangat dibutuhkan agar memberi dampak positif pada sikap dan perilaku prajurit. Ini agar TNI bebas dari pelanggaran seperti judi, miras, narkoba, pelanggaran lalu lintas, pengedaran uang palsu, pungli," tegasnya.

Gatot pun menyematkan tanda operasi kepada tiga prajurit sebagai perwakilan petugas gabungan TNI dan POM. Diharapkan, operasi tersebut dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku dan perintah kedinasan.

"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, hari ini Kamis 26 Januari 2017 pukul 08.24 WIB, Operasi Gaktib dan Yustisi TNI Tahun 2017 secara resmi saya nyatakan dimulai," pungkas Panglima TNI.(bh/yun)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2