Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Panglima TNI buka Rakor Kersin
Thursday 02 Apr 2015 17:35:25
 

Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko membuka Rapat Koordinasi Kerja Internasional TNI (Rakor Kersin) tahun 2015 di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (2/4).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko membuka Rapat Koordinasi Kerja Internasional TNI (Rakor Kersin) tahun 2015 di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (2/4).

Rakor Kersin yang mengangkat tema ‘’Kita Tingkatkan Kualitas Kerja Sama Militer Untuk Mendukung Tugas Pokok TNI Dalam Mewujudkan Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia dan ASEAN Political And Security Community (APSC) 2015”, diikuti oleh 199 peserta terdiri dari Mabes TNI 27 orang, TNI AD 5 orang, TNI AL 5 orang, TNI AU 5 orang, calon Athan 27 orang, pemerhati 34 orang, luar struktur 5 orang, undangan 22 orang, dan panitia 38 orang.

Panglima TNI dalam pembukaan Rakor mengatakan bahwa, negara Indonesia harus smart, cerdas dalam bertindak dan berfikir, karena pada satu sisi Indonesia berbeda dengan negara lain, Indonesia adalah negara netral.

Lebih lanjut Panglima TNI mengatakan bahwa, kontribusi TNI di PBB saat ini dengan jumlah kekuatan yang cukup besar dan segera akan berada dalam peringkat 7 besar di dunia. Hal tersebut sangat diapresiasi oleh PBB, prajurit TNI memiliki semangat, kontribusi dan profesional yang tinggi, maka dari itu saya mengucapkan terima kasih kepada prajurit kita.

Maksud dan tujuan Rakor Kersin tahun 2015 yaitu sebagai sarana komunikasi bagi pejabat TNI yang membidangi kerja sama internasional dengan para pejabat terkait di luar institusi TNI dan pakar hubungan internasional, dengan tujuan agar memperoleh sinergitas, sinkronisasi dan harmonisasi dalam pembinaan kerja sama internasional sehingga dapat memberikan masukan yang komprehensif positif bagi pimpinan TNI.

Beberapa pembekalan dalam Rakor tersebut diantaranya “Strategi pemerintah RI bidang kerja sama pertahanan dalam mendukung perwujudan Indonesia sebagai poros Maritim dunia dan APSC 2015” yang disampaikan oleh Dirjen Strahan Kemenhan Mayjen TNI Yoedhi Suwastanto, MBA., dan terdapat pemapar dari pakar hubungan internasional Ibu Jaleswari Pramodawardani, M.Si dengan topik “ Bagaimana kerja sama militer yang efektif guna mendukung APSC 2015 dan mewujudkan Indonesia sebagai poros Maritim”.(tni/bh/sya)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2