Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Panglima TNI dan Dubes Pakistan Bahas Kerjasama Militer
Monday 14 Jul 2014 18:39:44
 

Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko menerima kunjungan kehormatan Duta Besar (Dubes) Pakistan untuk RI Ms. Attiya Mahmood di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Senin (14/7).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko didampingi Kasum TNI, Koorsahli Panglima TNI, Asintel Panglima TNI, Asops Panglima TNI, Kapuspen TNI, dan Kapuskersin TNI menerima kunjungan kehormatan Duta Besar (Dubes) Pakistan untuk RI Ms. Attiya Mahmood yang didampingi Atase Pertahanan Kolonel Muhammad Shahid Siddeeq serta Mr. Shakeel Staf Athan, di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Senin (14/7). Dalam pertemuan tersebut, Panglima TNI dan Dubes Pakistan untuk RI membahas peningkatan kerjasama militer kedua Negara yang telah lama terjalin.

Jenderal TNI Dr. Moeldoko menegaskan bahwa hubungan diplomatik antara Indonesia dan Pakistan dibuka tahun 1950 dengan didirikannya Representative Office Indonesia di Karachi, Ibukota Pakistan pada waktu itu. Pada bulan September 1967 KBRI yang berlokasi di Karachi dipindahkan ke Islamabad sehubungan dengan perubahan ibukota negara Pakistan dari Karachi menjadi Islamabad. Selanjutnya pada tahun 1971, kantor perwakilan RI yang ada di Karachi dijadikan kantor konsulat RI.

“Pembukaan hubungan diplomatik Indonesia-Pakistan merupakan bagian dari upaya diplomasi aktif Pemerintah RI dalam memperoleh dukungan politik terhadap perjuangan memperoleh kemerdekaan dan kedudukan Pakistan yang pada saat itu sangat strategis, yakni sebagai lintas jalur internasional baik darat maupun laut”, tegas Panglima TNI.

Hubungan kerjasama pertahanan dan militer RI-Pakistan telah berlangsung lama dan berjalan baik hingga sekarang. Peningkatan dari wujud kerja sama ini telah dituangkan dalam Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Islamic Republic of Pakistan on Cooperative Activities in the Field of Defence (Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Pakistan tentang Kegiatan Kerjasama di Bidang Pertahanan) yang ditandatangani oleh Menhan kedua negara pada tanggal 21 Juli 2010 di Jakarta.

Adapun lingkup kerjasama tersebut meliputi: dialog dan konsultasi bilateral tentang isu-isu strategis dan keamanan yang menjadi perhatian bersama, pertukaran informasi terkait kelembagaan dan masalah-masalah pertahanan termasuk mengenai organisasi, doktrin dan kebijakan, kerjasama ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pertahanan melalui pertukaran personel, kunjungan-kunjungan, pelatihan, serta bentuk-bentuk kerjasama teknis lainnya berdasarkan prinsip timbal balik dan saling menguntungkan, mempromosikan pengembangan sumber daya manusia pada lembaga-lembaga pertahanan dan Angkatan Bersenjata kedua Pihak melalui pendidikan/pelatihan, saling kunjung, latihan bersama, pertukaran pengamat militer untuk menyaksikan latihan dan pertukaran tenaga ahli bidang pendidikan, penyediaan peralatan dan kegiatan lain yang terkait, dan kerjasama di bidang lain yang menyangkut kepentingan bersama.(tni/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2