Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kompolnas
Pansel Kompolnas Mengadakan Test Assessment Calon Anggota Kompolnas
2016-03-20 16:55:11
 

Kabag Penkompeten SSDM Polri, Kombes Bambang Hastobroto.(Foto: BH/as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengadakan assessment test untuk calon anggota Kompolnas periode 2016-2020 di Gedung TNCC Mabes Polri, Minggu (20/3).

Kabag Penkompeten SSDM Polri, Kombes Bambang Hastobroto mengatakan assessment test proses menjaring calon anggota Komponas di uji secara kompetensi yang di design sedemikian rupa.

"Simulasi dibuat seolah-olah yang bersangkutan menjadi anggota Kompolnas, untuk melihat profil dan karakter calon anggota Kompolnas," ujar Kombes Bambang Hastobroto.

Bambang menambahkan selanjutnya mengerjakan persoalan untuk merespon kapasitas calon anggota Kompolnas. Dibuat satu grup berjumlah enam orang untuk melihat calon anggota Kompolnas bekerjasama sebagai kelompok atau tim. Setelah itu wawancara untuk mengali latar belakang sebelum menjadi anggota Kompolnas.

Anggota Pansel Kompolnas Neta S. Pane menyampaikan assessment test untuk menjaring integritas calon anggota Kompolnas dan apakah mereka layak untuk menjadi anggota Kompolnas.

"Terus, apakah mereka dapat bekerjasama sebagai tim yang solid. Figur yang di jaring harus dapat menghormati atasannya Menkopolkam," kata Neta.

Dari 50 peserta assessment, yang hadir 49 peserta, Neta mengatakan otomatis satu peserta yang tidak hadir mengikuti assessment dinyatakan gugur.

Tahap asessment test berlangsung pada 20-24 Maret 2016 di Gedung TNCC Mabes Polri, untuk menjaring 50 perserta menjadi 24 peserta calon anggota Kompolnas.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Kompolnas
 
  Kompolnas Berharap Proses Seleksi PAG di Polda Metro Kedepankan Prinsip BETAH
  Kompolnas Puji Kesigapan Bidpropam Polda Metro Periksa Oknum Polisi yang Cekcok dengan Paspampres
  Kompolnas: Polri Luar Biasa Sigap Bantu Pemerintah Atasi Pandemi Covid-19
  Kompolnas Sambut Baik Biro Paminal Divpropam Polri Adakan Patroli Siber
  Kompolnas ke Bidpropam Polda Metro: Bagus, Jika Layanan Pengaduan Dapat Pujian dari Pelapor
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2