Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kompolnas
Pansel Kompolnas Umumkan 24 Calon Anggota Kompolnas yang Lolos
2016-03-30 15:36:10
 

Pansel Kompolnas telah menseleksi tahap IV. Pengumuman lolosnya 24 orang tersebut dilakukan di Gedung Kompolnas, jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/3).(Foto: BH/as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah menjaring dari 50 peserta menjadi 24 orang calon anggota Kompolnas lolos seleksi tahap IV. Pengumuman lolosnya 24 orang tersebut dilakukan di Gedung Kompolnas, jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/3).

Ketua Pansel Kompolnas, Komjen Pol (Purn) Imam Sudjarwo mengatakan 24 peserta yang lolos, terdiri dari 11 peserta dari unsur pakar kepolisian dan 13 peserta dari unsur masyarakat. 24 peserta yang lolos tersebut 23 pria dan 1 wanita.

"Dengan rincian 11 dari pakar kepolisian terdiri dari 8 purnawirawan dan 3 non purnawirawan. 3 Non Purnawirawan rinciannya akademisi dan pengamat kepolisian," kata Imam Sudjarwo.

Selanjutkan peserta calon anggota Kompolnas akan mengikuti tes kesehatan fisik dan jiwa pada tanggal 4-5 April 2016 di RS Sukamto, Kramatjati, Jakarta Timur. Setelah tes kesehatan dilanjutkan dengan tes wawancara pada 6-7 April 2016 di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.

Dari 24 orang peserta calon anggota Kompolnas yang lolos, terdapat dua wartawan yakni Ketua Forum Wartawan Polri (FWP) Gardi Gazarin (Suara Pembaruan) dan Nuruddin Lazuardi. Hasil pengumuman pada hari ini, tidak terdapat satu pun incumbent anggota Kompolnas yang lolos ke tahap seleksi selanjutnya.

Anggota Pansel Kompolnas, Neta S Pane menambahkan bahwa, Pansel masih membuka kesempatan kepada masyarakat sampai tanggal 11 April 2016 untuk memberikan informasi atau data menyangkut rekam jejak (track record) para peserta seleksi.

"Pansel akan menampung aspirasi masyarakat. Bisa via WhatsApp atau SMS. Nanti kita juga mengundang masyarakat untuk melakukan kroscek atas laporan yang disampaikan, untuk mencari kebenarannya," tegas Neta.

Berikut 24 daftar nama calon anggota Kampolnas yang lolos: Andrea H. Poeloengan, Andriyansyah, Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto, Benedictus Bambang Nurhadi, Budi Widjaja Soetjipto, Daniel Nawolo Baskoro, Dede Farhan Aulawi, Brigjen Pol (Purn) Dzainal Syarier, Eddie Kusuma, Eki Baihaki, Gardi Gazarin.

Selanjutnya: Irjen Pol (Purn) Herry Haryanto, Brigjen Pol (Purn) I Gusti Ketut Budiartha, Brigjen Pol (Purn) M. Nasser Amir, M. Taufik Yasak, Muhammad Khoirul Anwar, Nuruddin Lazuardi , Poengky Indarti, Brigjen Pol (Purn) Pranowo Dahlan, Riza Suarga, Irjen Pol (Purn) Sadar Sebayang, Wahyu Prijo Djatmiko, Irjen Pol (Purn) Yotje Mende, dan Yudi Hidayat.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Kompolnas
 
  Kompolnas Berharap Proses Seleksi PAG di Polda Metro Kedepankan Prinsip BETAH
  Kompolnas Puji Kesigapan Bidpropam Polda Metro Periksa Oknum Polisi yang Cekcok dengan Paspampres
  Kompolnas: Polri Luar Biasa Sigap Bantu Pemerintah Atasi Pandemi Covid-19
  Kompolnas Sambut Baik Biro Paminal Divpropam Polri Adakan Patroli Siber
  Kompolnas ke Bidpropam Polda Metro: Bagus, Jika Layanan Pengaduan Dapat Pujian dari Pelapor
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2