Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Angket KPK
Pansus Angket KPK Umumkan Rangkaian Kerja Satu Pekan Kedepan
2017-07-03 19:48:10
 

Ilustrasi. Gedung DPR RI.(Foto: dok.BH)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Pansus Angket KPK Risa Mariska didampingi Anggota Pansus Mukhamad Misbakhun menyampaikan beberapa rencana rangkaian kerja yang akan dilakukan tim Panitia Khusus Angket KPK.

Direncanakan besok 4 Juli pansus dipimpin oleh Ketua Pansus Angket Agun Gunandjar akan berkunjung ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI). "Untuk minggu ini kita akan fokus dulu kepada BPK baru kemudian minggu depan pemanggilan beberapa pakar," ujar Risa di Gedung Nusantara III, Senin (3/7).

Lebih lanjut Misbakhun menjelaskan kedatangan pansus ke BPK dalam rangka menanyakan hasil audit yang dilakukan BPK kepada KPK. Dalam hal ini BPK memiliki kewenangan untuk memeriksa audit keuangan KPK, dalam rangka pengelolaan keuangan negara, maka DPR melalui Pansus Angket KPK akan meminta hasil audit yang sudah dilakukan kepada KPK.

"Sekitar jam satu (Selasa, 4 Juli), akan ketemu dengan pimpinan BPK, ketua BPK dan anggota BPK. Kita akan menanyakan audit BPK terkait lembaga KPK," ungkap Misbakhun kepada para awak media.

Kemudia pada 6 Juli mendatang akan ada dua kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Suka Miskin dan Lapas wanita Pondok Bambu. Agun akan memimpin ke Lapas Suka Miskin sedangkan Risa akan memimpin ke Lapas Pondok Bambu. Kunjungan ke dua lapas ini dalam rangka menanyakan kepada para narapidana korupsi terkait perlakuan KPK saat menyidik dan menyelidiki napi korupsi.

"Terkait dengan para napi korupsi ini kita fokusnya pada proses penyelidikan penyidikannya pada saat di KPK. Apakah ada penyimpangan atau hal-hal yang dirasa melanggar HAM, kita harus cari faktanya," ujar Risa.

Selain BPK dan lapas, Pansus Angket juga akan mengunjungi Mabes Polri, Misbakhun menjelaskan kunjungan ke Polri akan menanyakan soal dukungan Polisi kepada KPK dalam pemberantasan korupsi. Karena penyidikan dan penyelidikan banyak dari personil Kepolisian RI yang diperbantukan sebagai pegawai di KPK.

"Pembicaraan itu, pertama peran kepolisian dalam mendukung KPK itu apa saja, baik itu secara personil secara perlengkapan peralatan dan sebagainya itu apa saja. Dan itu yang perlu kita tanyakan. Terhadap kegiatan oprasional dukungan dan sebagainya perlu kita ketahui dari pihak Kepolisian," ungkap Misbakhun.(eko/sc/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Angket KPK
 
  Pansus Angket DPR akan Panggil KPK Lagi
  Pimpinan KPK Instruksikan Jajarannya Absen Penuhi Panggilan Pansus
  Pansus Angket KPK Punya Banyak Temuan Signifikan dan Berharap Bisa Konsultasi dengan Presiden
  Jimly Anjurkan MK Segera Keluarkan Putusan
  Diancam Ketua KPK, Komisi III Akan Laporkan Agus Raharjo Ke Bareskrim
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2