ACEH, Berita HUKUM - Pengadilan Negeri Idi Aceh Timur, kembali tercoreng akibabat ulah AS yang diduga berprofesi sebagai mafia kasus peradilan (markus) di pengadilan Idi, aktivis dari Yayasan Advokasi Rakyat (YARA), yang juga wartawan Radar Nusantara Basri (36) warga Aceh Timur, dibogem AS yang juga mantan anggota TNI yang sudah di pecat dari kesatuannya dengan tidak hormat.
Akibat kejadian itu Basri kini terpaksa harus menjalani perawatan instansif di kamar No 2E, IGD RSUD Idi Rayeuk, pada awak media ini Basri mengisahkan dirinya di pukul oleh oknum AS, seusai memantau sidang prapradilan Polisi Polres Aceh Timur, saat mengambil putusan Pengadilan pada ruang Hakim.
Menurut Basri lagi, sebelumnya juga pernah memukulinya, saat itu ingin memberikan Id card kepada ketua Pengadilan Negeri Idi karena diminta oleh ketua Direktur Eksekutif YARA provinsi Aceh.
"Pada saat kejadian saya ingin menanyakan putusan Pengadilan pada Hakim yang menyidangkan perkara tersebut, tiba tiba datang AS, dari arah belakang tanpa sebab musabab memanggil nama saya, begitu saya berpaling langsung saya di pukul dibagian perut," ujar Basri Jumat (8/11).
"Saat itu saya langsung terjatuh hingga dilarikan ke RSU idi, tidak tahu kenapa dengan sepontan pelaku langsung menumbuk ke arah perut saya," ucap Basri.
Ketua Direktur Eksekutif Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin SH, mengutuk keras tindakan AS, apa lagi kejadian tersebut di ruang Hakim Pengadilan Negeri Idi, Saya yang minta anggota saya Basri untuk mengawal proses sidang Praperadilan jajaran Polres Aceh Timur," ujar safaruddin.
"Saya tidak menyangka bahwa, akan terjadi peristiwa seperti ini, kasus pemukulan ini akan terus dilanjutkan keranah hukum," pungkas Safaruddin.
Sementara itu Asril warga Idi yang merupakan pelaku saat di mintai keterangannya melalui hendpone selulernya mengaku, dirinya tidak melakukan pemukulan, kalaupun ada dirinya meminta saksi yg melihat kejadian tersebut, yang ada saya maki maki dia," ujar Asril.(bhc/kar)
|