JAKARTA, Berita HUKUM Kecelakaan lalu lintas terjadi Senin dini hari tadi Pukul 02:15 Wib, di perempatan RS Fatmawati TB Simatupang Jakarta Selatan. Mobil Datsun warna biru klasik dengan nomor Polisi B 9967 DZ ditabrak mobil Isuzu Panther bernopol B 2956 LF. Dari informasi yang dihimpun pewarta BeritaHUKUM.com dari keterangan saksi Dedi pengendara motor yang searah dengan mobil Isuzu Panther, bahwa mobil Datsun biru yang menerobos lampu merah dari arah Fatmawati, Senin (7/1).
Beberapa orang pengendara motor yang tak saling kenal, nampak berkumpul di depan mobil Panther yang hancur bagian depannya. Mobil Panther dari arah Ragunan itu hendak menuju arah Lebak Bulus. Jhon mengaku ia hendak pulang, namun tiba-tiba dari arah jalan Fatmawati ia kurang awas sehingga menabrak mobil Datsun yang diduga menerobos traffic light.
Lampu arah jalan saya hijau, namun tiba-tiba arah kanan jalan (Fatmawati) ada mobil yang menerobos, kata Jhon pengemudi mobil Panther yang hancur bagian depannya.
Sementara itu tiga orang pemuda saat didekati memang beraroma alkohol, dan mengaku posisi di arah jalan mereka saat itu menyala hijau.
Perempatan Fatmawati TB Simatupang memang sering terjadi kecelakaan, beruntungnya kecelakaan tersebut tidak memakan korban jiwa, hanya bagian samping depan kiri mobil Datsun remuk dan nyaris jebol ban depannya, sedangkan mobil Panther depannya lumayan hancur.
Polisi yang tengah berpatroli segera mengamankan para pengemudi yang berbantah-bantahan, "Ya otomatis dua mobil ini di derek ke kantor polisi," kata Paino Mujohin polisi yang sudah berada di lokasi kejadian. (bhc/mdb)
|