Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Panwaslu
Panwaslu Aceh Utara Sosialisasikan Gerakan Sejuta Relawan
Wednesday 19 Feb 2014 20:51:13
 

Ketua Panwaslu Aceh Utara, Ismunazar SE.(Foto: BH/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh akan mensosialisasikan gerakan sejuta relawan Pemilu.

"Gerakan tersebut sebagai upaya untuk membangun kesadaran masyarakat tentang kepemiluan sejak menjadi pemilih pemula," demikian dikatakan Ketua Panwaslu Aceh Utara, Ismunazar SE, kepada BeritaHUKUM.com, Rabu (19/2).

Ia menjelaskan, gerakan relawan pengawasan pemilih pemula itu, juga memiliki tujuan untuk mendorong kesadaran pemilih pemula akan pentingnya pengawasan partisipatif seluruh tahapan pemilu supaya berlangsung jujur, adil, aman dan tertib.

Juga sebagai upaya mendorong pemangku kepentingan, untuk berperan serta dalam gerakan sejuta relawan pengawas demokrasi dan mencegah terjadinya politik pragmatis dan transaksional.

Dengan adanya relawan tersebut diharapkan, dapat berperan aktif dalam Pemilu sebagai agen perubahan dan terbebas dari kecurangan ataupun pelanggaran yang terjadi di TPS. Karena, TPS merupakan ujung tombak pada sebuah tahapan pemilu ini. Menurutnya, jika nanti di TPS itu berhasil maka semua tahapan yang dimulai sejak tahun 2013 yang lalu, akan berhasil pula pada Pemilu 9 April 2014 mendatang.

Oleh karenanya, agar di Pemilu 9 April mendatang berjalan sesuai perundang-undangan, Panwaslu akan membuka pendaftaran relawan Pemilu kurang lebih sebanyak 6000 orang yang nantinya akan membantu pengawasan jalannya Pemilihan Umum (Pemilu).

"Mereka akan disebar di 1.248 TPS di Kabupaten Aceh Utara," pungkas Ismunazar.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2