Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Panwaslu
Panwaslu Aceh Utara Sosialisasikan Gerakan Sejuta Relawan
Wednesday 19 Feb 2014 20:51:13
 

Ketua Panwaslu Aceh Utara, Ismunazar SE.(Foto: BH/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh akan mensosialisasikan gerakan sejuta relawan Pemilu.

"Gerakan tersebut sebagai upaya untuk membangun kesadaran masyarakat tentang kepemiluan sejak menjadi pemilih pemula," demikian dikatakan Ketua Panwaslu Aceh Utara, Ismunazar SE, kepada BeritaHUKUM.com, Rabu (19/2).

Ia menjelaskan, gerakan relawan pengawasan pemilih pemula itu, juga memiliki tujuan untuk mendorong kesadaran pemilih pemula akan pentingnya pengawasan partisipatif seluruh tahapan pemilu supaya berlangsung jujur, adil, aman dan tertib.

Juga sebagai upaya mendorong pemangku kepentingan, untuk berperan serta dalam gerakan sejuta relawan pengawas demokrasi dan mencegah terjadinya politik pragmatis dan transaksional.

Dengan adanya relawan tersebut diharapkan, dapat berperan aktif dalam Pemilu sebagai agen perubahan dan terbebas dari kecurangan ataupun pelanggaran yang terjadi di TPS. Karena, TPS merupakan ujung tombak pada sebuah tahapan pemilu ini. Menurutnya, jika nanti di TPS itu berhasil maka semua tahapan yang dimulai sejak tahun 2013 yang lalu, akan berhasil pula pada Pemilu 9 April 2014 mendatang.

Oleh karenanya, agar di Pemilu 9 April mendatang berjalan sesuai perundang-undangan, Panwaslu akan membuka pendaftaran relawan Pemilu kurang lebih sebanyak 6000 orang yang nantinya akan membantu pengawasan jalannya Pemilihan Umum (Pemilu).

"Mereka akan disebar di 1.248 TPS di Kabupaten Aceh Utara," pungkas Ismunazar.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2