Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Demo
Para Sopir Unjuk Rasa di Balai Kota dan Istana Negara
2016-03-14 12:17:09
 

Tampak suasana kondisi aksi demo para supir angkutan umum di Jakarta, Senin (14/3).(Foto: BH/as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Persatuan Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) Jakarta hari ini melakukan unjuk rasa sopir ke Balai Kota DKI Jakarta, Istana Negara, dan kantor Kemenkominfo. Para pengunjuk rasa ini terdiri dari pengemudi angkutan taxi 800 orang, pengemudi angkutan bus kecil 200 orang dan bus kota 200 orang.

Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Gakum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan masyarakat yang akan melintas di sekitar wilayah istana diimbau untuk mencari jalur alternatif agar tidak terjebak kemacetan.

"Pengalihan arus dilakukan situasional, apabila arus lalu lintas terjadi kepadatan," ujar AKBP Budiyanto di Jakarta, Senin (14/3).

Berikut rekayasa pengalihan arus yang telah disiapkan polisi:

- Arus dari Tugu Tani yang akan mengarah ke Jl Medan Merdeka Selatan di depan Kedubes AS ditutup dalihkan ke Monas Timur-Merdeka Timur - Jl Perwira atau ke Merdeka Utara dan seterusnya.

- Arus dari Hl Budi Kemuliaan diarahkan ke Jl Abdul Muis-Jl Majapahit -Harmoni dan seterusnya.

Sementara itu apabila massa geser ke depan Istana dan terjadi kepadatan arus yang mengarah ke Istana dialihkan, seperti:

- Arus dari Tugu Tani yang akan lewat Jl Medan Merdeka Utara diarahkan ke Jl Perwira-lapangan Banteng-Pasar Baru dan seterusnya.

- Arus dari jl Veteran Raya yang akan mengarah Istana di TL Bina Graha diluruskan ke Harmoni dan seterusnya.

Perwakilan massa unjuk rasa sudah dipersiapkan 15 orang meminta melakukan audensi kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menyampaikan aspirasi terkait Revisi Perda No.5 tahun 2014 tentang Usia Kenderaan (peremajaan). "Perwakilan akan menyampaikan aspirasi terkait Revisi Perda No 5 Tahun 2014 tentang usia kendaraan (peremajaan)," kata AKBP Budiyanto.

Para pengunjuk rasa juga menuntut agar keberadaan angkutan illegal menggunakan plat hitam yang di fasilitasi oleh perusahaan jasa aplikasi. Lalu, mendesak pemerintah untuk mengeluarkan segera Perpres atau Inpres, yang mengatur persoalan transportasi yang sebelumnya diatur oleh UU No 2 Tahun 2009 tentang lalu lintas.

"Aksi juga dilakukan serempak di wilayah Jabodetabek, dalam bentuk pemasangan kain hitam di lengan kiri, yang menandakan matinya transportasi di Indonesia. Alat peraga yang akan dibawa spaduk, poster," papar AKBP Budiyanto.

Selama mediasi dan audensi berlangsung, AKBP Budiyanto menghimbau agar kordinator lapangan membagi tugas, agar masa pengunjuk rasa tidak melakukan tindakan anarkis. (bh/as)






 
   Berita Terkait > Demo
 
  Singgung Tweet Arief Prihantoro, Warganet: Pak Kapolri Mau Tanya, Benarkah Polisi Membantai FPI?
  Viral: Orang Ini Dicari Netizen Gegara Sebut 6 Laskar FPI Seperti Hewan Anjing yang Dibantai Polisi
  Terungkap, Motif Tersangka Pengeroyok: Kesal 'Ocehan' Ade Armando di Media Sosial
  Polisi Masih Dalami Motif Pelaku Pengeroyokan Ade Armando
  Ade Armando Babak Belur Diamuk Massa dan Ditelanjangi di Tengah Aksi Demo di DPR
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2