Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Ikan Kaleng Bercacing
Parah, Dinkes Razia Sarden di Minimarket, Saat Ikan Dibelek Keluar Cacing Masih Hidup..
2018-04-01 15:24:10
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dinas Kesehatan Kota Batam, Kepulauan Riau, merazia seluruh grosir dan minimarket yang menjual ikan kaleng diduga mengandung cacing, Sabtu (31/3).

Dalam razia ikan makarel dalam saus tomat kaleng dalam kemasan ini, Dinkes menemukan cacing yang masih hidup dan bergerak berwarna putih.

Cacing keluar dari dalam ikan setelah dibelah menggunakan sendok.

"Cacingnya pada keluar dari dalam ikan," ujar dokter Shinta dari Puskesmas Seilangkai saat di lokasi razia.

"Ikan kaleng yang kami temukan merek Jojo. Yang bergerak dan nampak jelas dua ekor. Dan yang kecil-kecil banyak. Ini merek sesuai rilis Kementerian Kesehatan RI dan BPPOM RI," bebernya.

Ikan kaleng merek Jojo ini ditemukan di salah satu grosir di Tembesi. Bahkan sarden yang terkena razia ini masih dipajang.

"Kita hanya mengimbau supaya tidak dijual lagi. Kalau penarikan itu dari BPOM," ujar dokter Shinta.

Kemarin, untuk menyusuri para pemilik grosir atau penjual masih memajang ikan sarden untuk dijual, razia dibagi dua tim dengan sasaran 13 titik.

Mulai dari Buana Impian, Cipta Asri, Plaza Tembesi, SP Plaza, Supermarket Top 100 dan lainnya.

Masih kata Dokter Shinta, mereka lakukan razia karena sangat berbahaya bagi manusia yang menkomsumsinya.

Sesuai perintah Kementerian Kesehatan dan BPPOM. "Ada tiga item pertamanya, lalu ada 27 item lagi yang tidak boleh diedarkan," ujarnya.

Sementara di Supermarket Top 100 Tembesi, Sagulung pihak Dinkes tidak menemukan ikan kaleng dari 27 item yang dilarang beredar yang mengandung cacing.

Supervisor Top 100 Tembesi, Sagulung, Jos mengatakan, di supermarket itu sudah tak menjual ikan kaleng yang mengandung cacing.

Saat hebohnya di media, kita langsung tarik dan kembalikan ke suplayernya, ujarnya.(ali/jpnn/pojoksatu/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2