Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Internet Security
Parental Control Kaspersky Amankan Internet Anak
Monday 18 Jun 2012 20:40:23
 

Kaspersky Internet Security (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Parental control berfungsi memungkinkan orang tua mengendalikan serta mengetahui apa yang bisa diakses dan tidak bisa diakses anak dalam komputer atau internet. Meskipun aplikasi seperti ini berguna menunjang keamanan anak, ternyata tidak banyak orang tua yang menggunakannya.

Hasil dari Harris Interactive Survey mengungkapkan bahwa hanya 10% orang tua yang menggunakan software Parental Control pada komputer, 9% di tablet dan 4% di smartphone. Hal ini sangat mengkhawatirkan karena anak-anak sangat rentan terhadap akses internet yang tidak sehat. Yang lebih mengejutkan, hanya 20% orang tua yang peduli apakah anak mereka mengakses atau mengunduh konten yang tidak sehat dari internet.

Untuk melindungi anak-anak dari konten internet yang tidak sehat, Kaspersky Lab mengumumkan peluncuran dua aplikasi mobile versi beta yang didesain untuk melindungi anak-anak dari konten internet yang berbahaya dan tidak sehat, serta mengontrol penggunaan aplikasi pada smartphone atau tablet mereka.

Kaspersky Parental Control akan tersedia untuk smartphone dan tablet berbasis Android, dan akan menjadi produk pertama Kaspersky Lab yang bisa melindungi perangkat berbasis iOS seperti Apple iPhone dan iPad.

Dengan tingginya pengadopsian perangkat pintar, mencegah anak-anak mengakses konten tidak sehat di internet perlu jadi perhatian serius. Kaspersky Parental Control memberi jawaban bagi para orang tua yang khawatir dengan memberikan perangkat yang menjamin pengalaman online yang aman bagi anak-anak. Karena perbedaan antara Android dan iOS, solusi untuk keduanya bisa berbeda dalam hal fungsinya.

Kaspersky Parental Control untuk perangkat Android

Kaspersky Parental Control versi beta menyediakan seperangkat alat yang mencegah anak-anak mengakses situs yang tidak sesuai atau berbahaya bagi mereka. Solusi ini memungkinkan pengaturan kategori secara spesifik situs yang tidak bisa diakses seperti situs dewasa, situs dengan konten yang terkait dengan obat-obatan terlarang atau kekerasan, dan lain-lain.

Sumber-sumber potensial program jahat seperti situs phishing atau situs dengan konten yang berbahaya bagi perangkat yang dimiliki anak-anak secata otomatis di blok. Selain itu, Kaspersky Parental Control bisa mengatur untuk memberi ijin atau tidak penggunaan suatu aplikasi yang diinstal di perangkat mereka. Pengaturan ini diproteksi dengan password. Kaspersky Parental Control kompatibel untuk smartphone dan tablet berbasis Android.

Kaspersky Parental Control (SafeBrowser) untuk iOS

Kaspersky Parental Control untuk perangkat berbasis iOS mencakup browser (SafeBrowser), yang bisa memblok konten berbahaya. Kaspersky Parental Control ini bisa diunduh dari App Store.

Setelah menginstalnya, orang tua akan mendapatkan instruksi detil bagaimana pengaturan parental control dan pembatasan penggunaan aplikasi lain (termasuk web browser alternatif) menggunakan fitur standar iOS. Produk ini memberikan tingkat keamanan online yang sama dengan produk untuk Android, menyaring situs berdasarkan tipe dan kategori situs, dan memblok situs berbahaya menggunakan cloud database Kaspersky Lab.(bhc/nto)



 
   Berita Terkait > Internet Security
 
  Sering WiFi Gratis Sembarangan? Hati-Hati Ya! Ada Bahaya Terus Mengintai
  Presentase Pembaca Berita Melalui Internet Berbayar Naik 2 Kali Lipat
  Parental Control Kaspersky Amankan Internet Anak
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2