Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi Informasi Pusat
Paripurna DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat
2017-09-27 09:54:56
 

lustrasi. Sidang Paripurna DPR RI.(Foto: BH /mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - DPR RI mengesahkan tujuh nama calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam Rapat Paripurna yang digelar pada hari Selasa (26/9). Seluruh anggota Dewan yang hadir menyepakati hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang telah dilakukan oleh Komisi I DPR.

Pengesahan dimulai dari pembacaan laporan hasil fit and proper test yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid. Meutya menyatakan bahwa Komisi I sudah menjalankan amanat yang disampaikan pemerintah. Selain itu ia juga menyampaikan soal rangkaian acara fit and proper test calon anggota Komisi Informasi Pusat yang telah dilakukan oleh Komisi I DPR, hingga akhirnya terpilih 7 Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) untuk periode 2017-2021 dari 21 calon komisioner yang ikut dalam fit and proper test.

"Proses uji kepatutan dan kelayakan berlangsung secara terbuka selama dua hari, dimulai tanggal 13 September 2017 dan berakhir pada 14 September 2017. Setelah uji kepatutan dan kelayakan selesai dilaksanakan, Komisi I DPR melanjutkan rapat intern Komisi I dalam rangka memilih tujuh orang calon anggota Komisi Informasi Pusat periode 2017-2021 yang mencerminkan unsur pemerintah dan masyarakat," ucap Meutya dihadapan peserta Sidang Paripurna DPR.

Adapun tujuh komisioner KIP yang terpilih tersebut adalah Hendra Alias Hendra J Kede (unsur masyarakat), Arif Adi Kuswardono (unsur masyarakat), Cecep Suryadi (unsur masyarakat), Gede Narayana (unsur masyarakat), Wafa Patria Umma (unsur masyarakat), Romanus Ndau (unsur masyarakat), dan Tulus Subardjono (unsur pemerintah).(dep,mp/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2