JAKARTA, Berita HUKUM - Ada 7 (tujuh) nama Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Periode 2017-2022 disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/10).
Tujuh nama anggota Komnas HAM terpilih tersebut adalah Mohammad Choirul Anam (Advokat), Beka Ulung Hapsara (Pegiat LSM), Ahmad Taufan Damanik (Akademisi), Munafrizal Manan (Akademisi), Sandrayati Moniaga (Petahana Komnas HAM), Hairansyah (Akademisi) dan Akad Amiruddin (Pegiat LSM).
Dalam laporannya, Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil memaparkan, ketujuh anggota tersebut dipilih setelah melalui serangkaian fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) di Komisi III DPR RI.
Kendati demikian, lanjutnya, dalam rapat Pleno Komisi III DPR RI, beberapa fraksi yakni F-PKS dan F-NasDem memberikan, catatan terhadap satu orang Calon Anggota Komnas HAM. "Namun, pada akhirnya F-PKS dan F-NasDem tetap menghormati hasil kesepakatan dengan fraksi-fraksi lain," jelas Nasir.
Sebelumnya, komisioner terpilih itu melewati seleski administrasi dan publik yang kemudian disaring menjadi 14 nama. Ke-14 nama itulah yang melewati fit and proper test dan mengerucut menjadi tujuh nama.(ann,sc/DPR/bh/sya) |