Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Bank Indonesia
Paripurna DPR Setujui Erwin Riyanto Jadi Deputi Gubernur BI
Wednesday 22 Apr 2015 21:49:21
 

Erwin Riyanto sebagai Deputi Gubernur Baru Bank Indonesia (BI).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Agus Hermanto Selasa (21/4) sore menyetujui Erwin Riyanto sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Erwin mengalahkan dua kandidat lainnya yaitu Dody Budi Waluyo dan Hendy Susilowati yang diuji kepatutan dan keyalakan oleh Komisi XI sehari sebelumnya.

Dengan persetujuan tersebut, Erwin Riyanto sekarang menjabat sebagai Direktur Eksekutif Departemen Surveilance Sistem Keuangan BI akan menggantikan posisi Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah yang masa jabatan akan berakhir pada 1 Juni 2015.

Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR Fadel Muhammad melaporkan jalannya uji kepatutan dan kelayakan Deputi Gubernur BI atas ketiga calon tersebut. Dalam rangka mendapatkan informasi yang akurat dan akuntabel, Komisi XI telah menggelar RDP dengan PPATK. Selanjutnya dilakukan uji kelayakan dan system pengambilan keputusan melalui pemungutan suara (voting).

Dalam voting yang dilakukan Komisi XI akhirnya Dody Budi Waluyo memperoleh 5 suara, Erwin Riyanto unggul mutlak memperoleh 42 suara dan Hendy Susilowati mendapatkan 2 suara. Dalam voting tersebut terdapat 4 suara yang tidak sah.(mp/dpr/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Bank Indonesia
 
  Jangan Sampai Demi Jaga Pertumbuhan, Independensi BI Jadi Bias
  Data Bank Indonesia Diretas Hacker, Apa yang Diincar?
  Paripurna DPR Resmi Tunjuk Doni Primanto Jadi DG BI
  Rizal Ramli Acungkan Dua Jempol Untuk Gubernur BI Yang Menolak Cetak Uang Rp 600 Triliun
  Paripurna DPR Setujui Erwin Riyanto Jadi Deputi Gubernur BI
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2