JAKARTA, Berita HUKUM - DPR RI menggelar rapat paripurna yang salah satu agendanya adalah pembacaan laporan uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) oleh Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari, di ruang rapat Paripurna DPR, Senayan Jakarta, Rabu (20/7).
Dalam laporannya Kharis, begitu ia biasa disapa, membacakan sembilan nama calon anggota KPI yang berhasil terpilih lolos uji kepatutan dan kelayakan oleh anggota Komisi I DPR, pada hari sebelumnya, Selasa (19/7) malam.
"Setelah rapat uji kepatutan dan kelayakan selesai dilaksanakan pada tanggal 19 Juli 2016, Komisi I DPR RI melanjutkan dengan rapat intern Komisi I DPR dalam rangka memilih sembilan calon anggota KPI Pusat Periode 2016 - 2019. Rapat internal Komisi I DPR akhirnya memutuskan sembilan calon anggota KPI Pusat melalui pemungutan suara, setelah terlebih dahulu melakukan musyawarah untuk mufakat," ujar Abdul Kharis dalam laporan yang dibacakannya di depan ruang paripurna.
Adapun kesembilan nama dari dua puluh tujuh calon anggota KPI yang lolos dan berhasil meraih suara terbanyak adalah sebagai-berikut, Nuning Rodiyah, Sudjarwanto Rahmat Muhamad Arifin, Yuliandre Darwis, Ubaidillah, Dewi Setyarini, H Obsatar Sinaga, Mayong Suryo Laksono, Hardly Stefano Fenelon Pariela, dan Agung Suprio.
Terhadap kesembilan calon anggota KPI Pusat Periode 2016-2019 terpilih tersebut, Komisi I DPR RI minta komitmen dari calon anggota KPI tersebut untuk dapat melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangan KPI sesuai peraturan perundang-undangan secara profesional dan bertanggung jawab. Serta senantiasa menjaga moralitas, integritas, dan independen, serta menghindari segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang, serta bersedia bekerja secara penuh waktu dengan memprioritaskan penyelesaian tugas-tugas KPI.
Usai Politisi dari Fraksi PKS itu membacakan laporannya, sidang paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Fadli zon pun meminta persetujuan dari para anggota sidang atas laporan hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPI tersebut.
Teriakan setuju dari para anggota sidang dan diikuti dengan ketukan palu dari Pimpinan DPR RI menandai telah disetujuinya calon anggota KPI terpilih tersebut, nama-nama tersebut akan diserahkan kepada presiden untuk kemudian diresmikan atau dilantik.(ayu/DPR/bh/sya) |