Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    

Paris Hilton Langsung Takjub Keindahan Bali
Thursday 10 Nov 2011 15:11:48
 

Paris Hilton (Foto: Contactmusic.com)
 
DENPASAR (BeritaHUKUM.com) – Paris Hilton liburan di Bali. Begitu tiba, ia langsung takjub dengan keindahan Pulau Dewata tersebut. Hal ini diungkapkannya melalui akun Twitter-nya tadi malam (9/11). Ungkapan Hilton tersebut lantas menjadi bahan perbicangan di situs microblogging tersebut, khususnya penggemarnya yang ada di Indonesia.

Aktris, model, bintang reality show, dan sosialita menulis dalam twiternya: "Just landed in #Bali! So excited to be here for my first time! I"ve been wanting to come here forever! This is going to be amazing! #YES!"

Sebelum tiba di Bali, Hilton sempat mengunjungi Singapura untuk transit. Hal itu juga ditulis olehnya di Twitter. Dia hanya sebentar di Bandara Changi, Singapura, karena langsung melanjutkan penerbangan ke Bali. Di Changi, dia menyempatkan diri untuk berbelanja.

Selanjutnya, dia memberi tahu akan melanjutkan perjalanan ke sebuah pulau tropis. Yang dimaksud oleh pelantun tembang Nothing In This World itu adalah Bali. Hilton sangat antusias mengunjungi Bali, maklum saja karena dia belum pernah berkunjung ke pulau indah ini.

Apalagi Bali semakin mendunia setelah digunakan sebagai lokasi syuting film Eat, Pray, Love yang dibintangi Julia Roberts. Sayang, dia tidak menuliskan secara pasti keberadaannya selama ada di Bali. Dia hanya menyebutkan bahwa dirinya menempati sebuah hotel dengan pemandangan laut yang indah.

Kedatangan Hilton ke Bali tentu saja menjadi kejutan bagi para penggemarnya di Indonesia. Meski kedatanganya kali ini bukanlah dalam acara resmi. Tahun lalu, sebenarnya dia juga pernah akan berkunjung ke Indonesia. Tapi ia kena cekal di Jepang lantaran dugaan keterlibatannya dengan narkoba. Akhirnya, dia kembali ke negaranya dan membatalkan tur Asianya, termasuk ke Indonesia.(dbs/sut)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2