Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    

Paris Hilton Langsung Takjub Keindahan Bali
Thursday 10 Nov 2011 15:11:48
 

Paris Hilton (Foto: Contactmusic.com)
 
DENPASAR (BeritaHUKUM.com) – Paris Hilton liburan di Bali. Begitu tiba, ia langsung takjub dengan keindahan Pulau Dewata tersebut. Hal ini diungkapkannya melalui akun Twitter-nya tadi malam (9/11). Ungkapan Hilton tersebut lantas menjadi bahan perbicangan di situs microblogging tersebut, khususnya penggemarnya yang ada di Indonesia.

Aktris, model, bintang reality show, dan sosialita menulis dalam twiternya: "Just landed in #Bali! So excited to be here for my first time! I"ve been wanting to come here forever! This is going to be amazing! #YES!"

Sebelum tiba di Bali, Hilton sempat mengunjungi Singapura untuk transit. Hal itu juga ditulis olehnya di Twitter. Dia hanya sebentar di Bandara Changi, Singapura, karena langsung melanjutkan penerbangan ke Bali. Di Changi, dia menyempatkan diri untuk berbelanja.

Selanjutnya, dia memberi tahu akan melanjutkan perjalanan ke sebuah pulau tropis. Yang dimaksud oleh pelantun tembang Nothing In This World itu adalah Bali. Hilton sangat antusias mengunjungi Bali, maklum saja karena dia belum pernah berkunjung ke pulau indah ini.

Apalagi Bali semakin mendunia setelah digunakan sebagai lokasi syuting film Eat, Pray, Love yang dibintangi Julia Roberts. Sayang, dia tidak menuliskan secara pasti keberadaannya selama ada di Bali. Dia hanya menyebutkan bahwa dirinya menempati sebuah hotel dengan pemandangan laut yang indah.

Kedatangan Hilton ke Bali tentu saja menjadi kejutan bagi para penggemarnya di Indonesia. Meski kedatanganya kali ini bukanlah dalam acara resmi. Tahun lalu, sebenarnya dia juga pernah akan berkunjung ke Indonesia. Tapi ia kena cekal di Jepang lantaran dugaan keterlibatannya dengan narkoba. Akhirnya, dia kembali ke negaranya dan membatalkan tur Asianya, termasuk ke Indonesia.(dbs/sut)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2