Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Korea Selatan
Parlemen Korsel Memakzulkan Presiden Park Geun hye
2016-12-09 19:25:53
 

Park Geun-hye menolak tuntutan untuk mundur.(Foto: Istimewa)
 
KOREA SELATAN, Berita HUKUM - Parlemen Korea Selatan memutuskan untuk memakzulkan presiden Park Geun-hye karena skandal korupsi. Park terlibat dalam skandal politik yang memicu protes besar yang menuntut pengunduran dirinya selama beberapa pekan terakhir.

Keputusan Majelis Nasional untuk memakzulkan Park itu dilakukan melalui pemungutan suara; 234 suara mendukung pemakzulan dan 56 menolak.

Majelis didominasi oleh partai oposisi dan independen yang ingin dia mengundurkan diri - tetapi butuh sedikitnya 28 suara tambahan dari partai Park, hasil pemungutan suara di parlemen itu menunjukan artinya sejumlah anggota partai Park, Saenuri memilih untuk memecatnya.

Meski pemungutan suara di parlemen memilih untuk memakzulkan Park, tetapi dia tidak akan digantikan segera. Dia akan diberhentikan dari jabatan dan tugasnya bakal digantikan oleh perdana menteri.

Keputusan itu tetap membutuhkan persetujuan akhir dari sembilan hakim Mahkamah konstitusi, yang memiliki waktu enam bulan untuk berunding.

Hasil pemungutan suara di parlemen itu menunjukkan Park akan menjadi presiden Korea Selatan pertama yang digulingkan di era demokrasi.

Sebelumnya Presiden Korea Selatan Park mengatakan akan menerima hasil pemungutan suara di parlemen.

Orang kepercayaan Park, Choi Soon-sil, dituduh menggunakan koneksinya dengan presiden untuk mendapatkan pengaruh dan keuntungan finansial.

Jaksa mengatakan Park memiliki peran "yang besar" dalam dugaan korupsi. Park membantah tuduhan itu dan menolak tuntutan untuk mundur, dan bersikeras dia akan menyerahkan keputusan kepada parlemen.

Sementara itu Choi, kolega dekat Park, telah didakwa dengan kasus kekerasan dan penyalahgunaan wewenang.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Korea Selatan
 
  Rakyat Korsel Memilih Presiden Beraliran Liberal, Moon Jae-in
  Mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-Hye Ditangkap
  Presiden Korea Selatan Resmi Dimakzulkan, Bagaimana Kasusnya?
  Parlemen Korsel Memakzulkan Presiden Park Geun hye
  Pesawat Pemburu Stealth AS Diterbangkan ke Korsel
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2