Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
Parlemen Modern Butuh Dukungan Teknologi Modern
2017-11-02 06:54:03
 

Ilustrasi. Gedung DPR RI, di Senayan Jakarta.(Foto: BH /mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebagai parlemen modern, DPR RI terus berbenah diri memperbaiki akses informasi dan komunikasi. Akses informasi ini penting, tidak saja bagi masyarakat tapi juga memudah para anggota dewan untuk bekerja sebagai wakil rakyat. Parlemen modern memang membutuhkan dukungan teknologi yang modern pula.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Agung Budi Santoso saat membuka acara Sosialisasi Pendaftaran Administrasi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) untuk Tenaga Ahli dan Staf Administrasi Anggota DPR RI Secara Online, di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen Senayan, Rabu (1/11).

Salah satu yang perlu dibenahi menuju parlemen modern adalah sistem administrasi para tenaga ahli dan staf administrasi anggota DPR RI. Menurut Agung, pembenahan administrasi para TA dan staf anggota menjadi penting untuk menunjang kinerja para wakil rakyat. Seperti diketahui, ada tiga indikator parlemen modern, yaitu pertama, peran dan fungsi DPR berjalan baik dan optimal.

Kedua, lanjut Agung, mudah diakses publik, sehingga publik bisa menyampaikan aspirasi dan berpartisipasi langsung maupun tidak langsung dalam kerja DPR. Dan ketiga, memanfaatkan teknologi informasi untuk menunjang kerja DPR. “Visi misi DPR periode ini adalah modern, berwibawa, dan kredibel. Sebagai lembaga yang modern perlu ditunjang dengan teknologi informasi yang tepat dan baik. Jadi membangun DPR RI sebagai parlemen yang modern merupakan keniscayaan,” ujar Agung.

Di sini peran para tenaga ahli staf anggota sangat strategis untuk menunjang DPR menuju komitmennya menjadi parlemen modern. Seperti diketahui, DPR merupakan dapur produk legislasi nasional. Berbagai perundang-undangan dibahas bersama pemerintah di DPR. Para tenaga ahli dan staf anggota berada di balik layar kiprah para legislator yang sibuk merumuskan UU.

Sebelumnya, Plt. Sekjen DPR RI Damayanti mengungkapkan, peserta yang ikut dalam sosialisasi ini berjumlah sekitar 2.640 orang yang terdiri dari tenaga ahli anggota dan staf administrasi anggota. Selama ini pendaftaran tanaga ahli masih konvensional, sehingga para tanaga ahli dan staf itu harus pergi ke gedung Sekjen berkali-kali. Kini dengan sistem online, sudah bisa mendaftarkan indentitas dirinya secara cepat dan akurat.

Sistem pendaftaran online ini juga untuk menunjang akses BPJS, pajak, dan lain-lain. Data yang diinput itu bisa dipertanggungjawabkan kebenaran dan kejujurannya. Intinya, semua ini untuk kemudahan akses kerja para tenaga ahli dan staf anggota, sehingga efeknya bisa menunjang kinerja para anggota dewan menjadi lebih baik.(mh/sc/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2